Berkali-kali Terbakar, Pasar Mebel Gilingan Sudah Dijadwalkan Direnovasi Mulai Bulan Ini

- Rabu, 4 Mei 2022 | 06:29 WIB
Warga mengangkut barang-barang menjauh dari lokasi kebakaran di Pasar Mebel Solo, Selasa (3/5/2022).  (SMSolo/dok)
Warga mengangkut barang-barang menjauh dari lokasi kebakaran di Pasar Mebel Solo, Selasa (3/5/2022). (SMSolo/dok)

SOLO, suaramerdeka-solo.com - Kebakaran yang melanda Pasar Mebel Gilingan Solo, Selasa (3/5/2022), bukanlah kali pertama.

Setidaknya Pasar Mebel sudah pernah terbakar pada 1994, 2007 dan 2014.

Setiap kali terbakar, api selalu mudah menghanguskan kios berikut isinya. Selain karena padatnya kios di pasar tersebut, barang-barang di dalamnya juga relatif mudah terbakar.

Baca Juga: Penyebab Kebakaran Pasar Mebel Belum Diketahui

Usai terbakar pada 2014, Pemkot Surakarta sebenarnya telah merencanakan merenovasi Pasar Mebel.

Saat kepemimpinan Wali Kota FX Hadi Rudyatmo, desain perbaikan Pasar Mebel sudah disusun. Namun rencana itu belum terealisasi hingga kini.

Belakangan, Wali Kota saat ini Gibran Rakabuming Raka berencana merenovasi total bangunan Pasar Mebel sekaligus menjadikannya sentra Industri Kecil Menengah (IKM).

Baca Juga: Kebakaran Pasar Mebel Solo, Informasi Awal Mobil Terbakar. Satu Luka Ringan

Rencana renovasi yang masih ditolak sebagian pedagang itu, bahkan dijadwalkan dimulai pada Selasa (10/5/2022). Tanggal itu adalah tenggat pengosongan lokasi usaha milik pedagang, sebagai persiapan renovasi.

“Heran juga kenapa kok terbakarnya dekat-dekat waktu pengosongan. Apalagi ini libur semua, tidak ada aktivitas produksi,” tutur Bobby, salah seorang pedagang Pasar Mebel.

Kepala Dinas Perdagangan Surakarta, Heru Sunardi, membenarkan jika Selasa (10/5/2022) merupakan tenggat pengosongan Pasar Mebel.

Baca Juga: Pasar Mebel Solo Ludes Terbakar

Namun Heru menepis berbagai spekulasi di balik kebakaran tersebut.

“Kita menganggap ini adalah musibah, karena memang tidak ada juga yang tahu. Kesepakatan awal, batas akhir pengosongan memang 10 Mei 2022. Tapi pasti akan ada kelonggaran untuk itu,” terang Heru.**

Halaman:

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X