KARANGANYAR, suaramerdeka-solo.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Karanganyar menerima surat pernyataan menangguhkan keberangkatan haji dari 33 pasangan suami istri.
Sebelumnya, nama mereka masuk dalam daftar calon jamaah haji pada tahun 2020, yang tidak jadi diberangkatkan karena pandemi Covid-19.
Mereka menangguhkan keberangkatan, setelah ada kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi, bahwa calon jamaah haji yang diberangkatkan maksimal berusia 65 tahun.
Baca Juga: Ini lho Manfaat Puasa Sunah Setelah Lebaran Menurut Ahli Gizi
"Setelah ada kebijakan tersebut, ternyata hanya salah satu yang masuk daftar. Misalnya suami usianya di atas 65 tahun, sementara istrinya di bawah 65 tahun, yang masuk daftar hanya istrinya," kata Kepala Kantor Kemenag Karanganyar Wiharso.
Mereka keberatan, jika hanya berangkat salah satu. Karena pada saat mendaftar, mereka ingin berangkat bersama-sama ke Tanah Suci.
Baca Juga: Antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku, DKPP Klaten Cek Acak Ratusan Ternak di Pasar Hewan
Hingga kemudian memutuskan untuk mengundurkan diri dari daftar calon jamaah yang berangkat tahun ini.
"Ada 33 pasangan, yang mengundurkan diri dengan surat pernyataan. Suratnya sudah disampaikan sebelum Lebaran kemarin. Jadi yang bersangkutan tidak mengikuti proses pada tahun ini. Mereka digantikan calon jamaah lain," imbuhnya. **
Artikel Terkait
Polisi Mendalami Kasus Meninggalnya Agil Saat Latihan Pencak Silat
Potong Dana Operasional RT, Bupati Karanganyar dan Ketua PMI Karanganyar Digugat pak RT Bolon, Colomadu
Sedang Perbaiki Roda Belakang, Kernet Mobil Pengangkut Jerami Tewas Ditabrak Nmax