WONOGIRI, suaramerdeka-solo.com - Satlantas Polres Wonogiri kini berhasil mengungkap kasus tabrak lari di jalan Nguntoronadi-Tirtomoyo, Dusun Surupan, Desa Bulurejo, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Wonogiri.
Kecelakaan lalu lintas yang terjadi 25 April lalu itu mengakibatkan sepasang suami isteri pengendara sepeda motor meninggal dunia.
Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasatlantas AKP Marwanto mengatakan, pihaknya berhasil menangkap pelaku berkat sejumlah barang bukti, rekaman CCTV dan keterangan saksi.
Baca Juga: Kecelakaan Sepur Kelinci Tewaskan Dua Penumpang, Dishub Boyolali: Sepur Kelinci Kendaraan Ilegal!
"Kami menangkap sopir bus berinisial NR warga Kabupaten Kuningan, Jawa Barat sebagai tersangka tabrak lari," katanya, Kamis (12/5).
Dia menuturkan, musibah itu berawal saat sepeda motor Yamaha Jupiter bernomor polisi AD 6295 VT melaju ke arah barat.
Baca Juga: Warga Terdampak Limbah Bau PT RUM Datangi DPRD Sukoharjo
Sepeda motor tersebut dikendarai oleh korban, Waluyo (52) dan Sumarni (47). Keduanya warga Desa Pucung, Kecamatan Eromoko, Kabupaten Wonogiri.
Ketika melaju di lokasi kejadian, sepasang suami isteri tersebut terjatuh. Kepala mereka terbentur ban belakang sebuah bus, sehingga keduanya meninggal dunia.
Namun, bus berwarna biru tersebut tidak berhenti, melainkan terus melaju meninggalkan lokasi kejadian.
Baca Juga: Di DKI Jakarta, Ditemukan 21 Kasus Hepatitis Akut, 3 Anak Meninggal
Petugas Satlantas Polres Wonogiri kemudian menyelidiki peristiwa itu. Mereka memeriksa rekaman CCTV dan meminta keterangan sejumlah saksi.
"Ada saksi yang berkendara di belakang bus, melihat bus itu tidak berhenti, tapi malah terus melaju," ujarnya.
Dari keterangan saksi dan rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi bus bernomor polisi B 7092 UGA. Bus hendak mengantarkan penumpang ke Pacitan.
Artikel Terkait
Dihantam Longsor, Dinding Tembok Rumah Warga Girimarto Wonogiri Jebol
Pantai Nampu dan Sembukan Wonogiri Didatangi Polisi dan Tentara. Ada Apa?
Lebaran Usai, Pos-pos Pengamanan di Wonogiri Lanjutkan Kegiatan Rutin
Yayasan Karya Emas Center dan Staimas Wonogiri Menggelar Halal Bihalal
TMMD Joho Purwantoro Diperhitungkan Telan Dana Rp 596.753.00