KLATEN, suaramerdeka-solo.com – Kasus pencurian unik terjadi di Kabupaten Klaten, dimana dua pencuri amatiran menggasak warung sate.
Sialnya lagi, sepeda motor milik pelaku tertinggal di lokasi karena kuncinya direbut penjaga warung.
Kini dua pencuri amatir atas nama Setiyantoro alias Bagong (64) warga Dukuh Sarap, Desa Pesu, Kecamatan Wedi dan Erviantoro (30) Dukuh Tegal Pogung, Desa Tlingsing, Kecamatan Cawas, Klaten, diringkus polisi.
Baca Juga: Saingan Bisnis Pelampung Pancingan, Suami Istri di Delanggu Klaten, Dibacok
Wakapolres Klaten Kompol Sumiarta didampingi BKO Kasat Reskrim Iptu Eko Pujiyanto dan Kasi Humas Iptu Abdillah, mengjelaskan, awalnya, kedua pelaku mendatangi warung sate Sapi Resapi di Dukuh Karangasem, Desa Ngering, Kecamatan Jogonalan, Klaten.
Mereka datang dengan mengendarai Honda Scoopy AD 4580 ACC milik Erviantoro, Sabtu 7 Mei 2022, pukul 23.30 WIB.
Baca Juga: 15 Hari Jadi Misteri, Kasus Tabrak Lari di Wonogiri yang Akibatkan Pasutri Meninggal, Terungkap
Saat itu pelaku masuk ke warung milik Joko Harviyanto warga Dukuh Margorejo, Desa Canan, Kecamatan Wedi, Klaten dengan merusak jendela belakang dan mencongkel gembok pintu dapur pakai linggis.
Belum sempat mencuri, penjaga warung terbangun. Erviantoro kabur dari jendela belakang. Namun Setiyantoro juga berhasil kabur, namun penjaga warung yang curiga berhasil merebut kunci motornya.
Baca Juga: Warga Terdampak Limbah Bau PT RUM Datangi DPRD Sukoharjo
"Pelaku yang berjaga di luar kabur dengan meninggalkan motornya, karena saat distarter tak juga menyala, kunci motor justru direbut penjaga warung," kata Iptu Eko Pujiyanto.
Erviantoro mengaku baru pertama kali mencuri karena diajak Setiyantoro. Mereka berkeliling mencari sasaran dengan motor miliknya. Sedangkan Bagong sudah pernah terjerat kasus pencurian sebelumnya.
Penangkapan tersangka cukup mudah, karena motor yang tertinggal di lokasi masih atas nama tersangka Erviantoro.
Baca Juga: Jupiter MX Adu Banteng Dengan Revo di Jalan Solo-Tawangmangu, Satu Meninggal
"Kami cek di Samsat, ternyata motor itu atas nama tersangka,’’ kata Kanit Idik 1 Sat Reskrim, Iptu Ari Wibowo.
Artikel Terkait
Ditutup dan Direvitalisasi Selama Enam Bulan, TSTJ Galang Donasi Pakan Satwa
Mahasiswa FKOR UNS Raih Juara 3 Badminton INGCO UNY
Ditolak PN Purwokerto, Transgender asal Banyumas Ajukan Kasasi ke MA
Tingkat Kecelakaan Lalu Lintas di Sukoharjo Turun 26,7% Selama Operasi Ketupat Candi 2022
Di DKI Jakarta, Ditemukan 21 Kasus Hepatitis Akut, 3 Anak Meninggal