Berdalih Butuh Uang Untuk Lebaran, Pria Bertato Bawa Kabur Motor KLX

- Kamis, 12 Mei 2022 | 19:29 WIB
Tersangka mengaku sudah mencuri dengan modus serupa 3 kali. (SMSolo/Merawati Sunantri)
Tersangka mengaku sudah mencuri dengan modus serupa 3 kali. (SMSolo/Merawati Sunantri)

KLATEN, suaramerdeka-solo.com – Berdalih butuh uang untuk lebaran, Ariyanto alias Strok (38), nekat membawa kabur sepeda motor Kawasaki LX atau KLX di showroom ‘Black Motor’ di Jambeyan, Kecamatan Karanganom, Klaten.

Sayangnya, warga Dukuh Gedangan, Desa Jetis, Kecamatan Karangnongko, Klaten yang berdomisili di Gunung Kidul justru tertangkap polisi dan harus meringkuk di penjara.

Kasus itu dipaparkan Wakapolres Klaten Kompol Sumiarta didampingi BKO Kasat Reskrim Iptu Eko Pujiyanto dan Kasi Humas Iptu Abdillah pada gelar perkara di halaman Mapolres Klaten, Kamis (12/5/2022).

Baca Juga: Maling Amatir! Gasak Warung Sate di Klaten, Motor Pencuri Tertinggal

‘’Tersangka melarikan motor KLX katanya untuk kebutuhan Lebaran. Belum sempat dijual, tersangka ditangkap dan dijerat pasal 378 dan atau 372 KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya 4 tahun,’’ kata Wakapolres.

Iptu Eko Pujiyanto menambahkan, kasus itu terjadi pada Jumat 15 April 2022 siang. Tersangka mendatangi showroom milik Purwanto (43) warga Dukuh Carat, Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, Klaten.

‘’Awalnya, tersangka datang ke showroom diantar mobil carteran. Dia berpura-pura akan membeli motor KLX. Kemudian dia mencoba dan tidak kembali lagi,’’ kata Eko Pujiyanto.

Baca Juga: Cegah Penularan Hepatitis Akut Misterius, Begini Tips Kesehatan dari Dokter FK UNS

Tim Resmob Polres Klaten berkoordinasi dengan penyidik Polsek Karanganom dan Penyidik Unit I Jatanras/Resmob Satuan Reskrim Polres Klaten untuk mengungkap kasus tersebut.

Dari hasil penyelidikan, akhirnya polisi mencium keberadaan pelaku.

Tim langsung melakukan penangkapan tersangka di Dukuh Serpeng, Desa Pacarejo Kecamatan Semanu, Gunungkidul, DIY, 10 Mei 2022 pukul 15.00 WIB.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Kawasaki type LX 150F bernomor polisi AD 5782 CSC beserta BPKB dan STNK.

Baca Juga: Jupiter MX Adu Banteng Dengan Revo di Jalan Solo-Tawangmangu, Satu Meninggal

Motor KLX yang awalnya berwarna hijau, sudah diganti menjadi hitam untuk mengelabui polisi.

Tersangka yang tubuhnya penuh tato itu mengaku telah melakukan hal serupa tiga kali untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Halaman:

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stunting di Klaten Urutan 11 Terendah di Jateng

Jumat, 26 Mei 2023 | 06:00 WIB

7 ASN di Klaten Nyalon Kades, Dapat Izin Bupati?

Selasa, 23 Mei 2023 | 12:09 WIB
X