Unit Layanan Disabilitas PB BPBD Klaten Dikukuhkan. Bakal Jadi Pembicara Forum GPDRR di Bali

- Rabu, 18 Mei 2022 | 15:20 WIB
BPBD Klaten menggelar pengukuhan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana. (SMSolo/dok)
BPBD Klaten menggelar pengukuhan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana. (SMSolo/dok)

KLATEN, suaramerdeka-solo.comBPBD Klaten mengukuhkan Pengurus Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD PB) BPBD Klaten periode 2022-2027 di Kantor BPBD setempat, Selasa (17/5/2022).

Pengukuhan dilakukan Sekretaris BPBD Klaten, Nurcahyo mewakili Kepala Pelaksana BPBD Klaten. Kepengurusan ULD PB diketuai Edy Subagya dan Sekretaris Warsito.

Menurut Nurcahyo, pembentukan ULD PB BPBD Klaten dilakukan mengacu Peraturan Kepala BNPB No 14 tahun 2014 tentang Partisipasi Penyandang Disabilitas dalam Penanggulangan Bencana.

Baca Juga: BPBD Klaten Kirim Truk Tangki Air Untuk Bersihkan Lumpur Sisa Banjir

‘’ULD PB BPBD Klaten merupakan yang pertama di Indonesia, dibentuk dengan SK Kepala BPBD Klaten tahun 2017. Saat ini, dikukuhkan kepengurusan periode kedua tahun 2022-2027,’’ kata Nurcahyo.

Terbentuknya ULD PB BPBD Klaten telah menjadi contoh dan direplikasi oleh daerah lain, bukan di Solo Raya saja, tapi juga di berbagai kabupaten/kota di Jawa Tengah, bahkan sampai ke Nusa Tenggara Timur (NTT).

Di NTT ada Kabupaten Sikka, Manggarai Barat dan Flores Timur yang mengadopsi ULD PB Klaten. Bahkan salah satu pegiat ULD PB BPBD Klaten akan dijadikan pembicara pada Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) di Bali.

Baca Juga: Gedung Baru BPBD Klaten Kebakaran? 80 Personel Gabungan Dikerahkan

GPDRR merupakan forum multipemangku kepentingan yang digelar setiap dua tahun oleh Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Tahun 2022 ini Indonesia menjadi ruan rumah GPDRR, 23 - 28 Mei 2022.

Pembentukan ULD PB dilakukan dengan tujuan agar kegiatan pengurangan risiko bencana bisa berjalan lebih maksimal, baik pada masa prabencana, seperti mitigasi bencana hingga penanganan pasca bencana.

‘’ULD PB ini penting, karena biasanya kaum difabel mengalami kesulitan saat mendapat informasi bencana atau ketika akan melakukan evakuasi secara mandiri,’’ ujar Nurcahyo.

Baca Juga: Kodim Sukoharjo, BPBD dan PMI Gelar Simulasi Penanganan Bencana Gempa Bumi

ULD punya tugas untuk melayani difabel dan keluarganya dalam hal informasi bencana dengan membuat aplikasi mitigasi bencana. Juga dalam pendataan difabel di wilayah rawan bencana dan melakukan kegiatan pendampingan.

Tak kalah penting adalah sosialisasi dan pelatihan bagi difabel dan keluarganya dalam bermitigasi bencana. Kesiapsiagaan semua elemen termasuk difabel sangat penting, mengingat Klaten merupakan kawasan rawan bencana.**

Halaman:

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stunting di Klaten Urutan 11 Terendah di Jateng

Jumat, 26 Mei 2023 | 06:00 WIB

7 ASN di Klaten Nyalon Kades, Dapat Izin Bupati?

Selasa, 23 Mei 2023 | 12:09 WIB
X