KLATEN, suaramerdekasolo.com - Sumarno (65) yang meninggal saat rumahnya di Dukuh Plosowangi Wetan, RT 01 /RW 03, Desa Plosowangi, Kecamatan Cawas, Klaten ludes terbakar, Rabu (18/5/22), ternyata patah kaki.
Karena itu, dia tidak bisa berlari dari dalam rumahnya saat api melalap rumahnya tersebut.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun kepolisian, Sumarno mengalami patah kaki dan tidak bisa jalan akibat kecelakaan lalu lintas, 8 Mei 2022. Dia tinggal bersama ibunya Toyem (80) yang sudah tua dan susah berjalan.
Baca Juga: Pensiunan Guru Tewas Terbakar di Dalam Rumah. Tak Bisa Lari Karena Habis Kecelakaan
Sebelum kejadian sekitar pukul 16.00 WIB, adik korban Mariyanti (44) yang tinggal sebelah timur rumah korban, datang ke rumahnya untuk menyalakan lampu. Dia melihat korban membawa korek gas untuk menyalakan obat nyamuk.
Korek itu diminta Mariyanti, karena sudah beberapa kali korban menyalakan obat nyamuk dan nyaris membakar selimutnya.
Namun dia malah berkata, kalau kebakar meninggal yowis dan tetap menyalakan obat nyamuk. Mendengar jawaban itu, adiknya terus pulang.
Baca Juga: Jokowi Longgarkan Aturan Pemakaian Masker, Gibran Tunggu Instruksi Ganjar
Sekitar pukul 21.30 WIB, Pariyem yang rumahnya di belakang rumah korban, mendengar teriakan minta tolong.
Dia pun keluar dan melihat ada asap mengepul dari rumah korban, kemudian dia berteriak minta tolong.
Artikel Terkait
Baru 5 Hari, Pekerjaan Jembatan TMMD Reguler 113 Kodim Klaten Sudah Capai 50 Persen
Sering Ditabrak Pengguna Jalan, Akhirnya Pohon Miring di Bendogantungan Ditebang
518 Sapi Di Pasar Hewan Prambanan Sehat, 33 Suspect PMK Terus Dipantau
TMMD Reguler 113, Aster Kasdam IV/Diponegoro Apresiasi Kekompakan TNI dan Warga Nanggulan
Unit Layanan Disabilitas PB BPBD Klaten Dikukuhkan. Bakal Jadi Pembicara Forum GPDRR di Bali