Asyik Pesta Miras, Sekelompok Remaja di Kartasura Diciduk Tim Pandawa

- Minggu, 22 Mei 2022 | 11:45 WIB
Tim Pandawa Polres Sukoharjo mengamankan sejumalh remaja yang sedang pesta miras di daerah Kartasura, Sabtu (21/5) malam. (SMSOlo/dok)
Tim Pandawa Polres Sukoharjo mengamankan sejumalh remaja yang sedang pesta miras di daerah Kartasura, Sabtu (21/5) malam. (SMSOlo/dok)

SUKOHARJO, suaramerdeka-solo.com - Sekelompok pemuda di Kartasura yang sedang asyik pesta miras, diciduk Tim Pandawa Polres Sukoharjo, Sabtu (21/50 malam.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, melalui Ka Tim Pandawa, Ipda Guntur Setiawan, menjelaskan, patroli dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi antisipasi 3C.

Yakni, Curat (pencurian dengan pemberatan) , Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), serta gangguan kamtibmas lainnya.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Muncul di Rakernas Projo, Sinyal Dukungan Pilpres 2024, Jokowi: Aja Kesusu

"Dalam patrolinya, Tim Pandawa mengamankan 5 remaja yang sedang melakukan pesta miras di depan SMP N 3 Kartasura," jelas Ipda Guntur.

Lima remaja tersebut adalah RPI (19), BPP (22), ABP (21), WA (25), dan YEP (28).

“Saat ditangkap, Mereka tidak bisa mengelak karena Petugas menemukan barang bukti berupa minuman keras jenis ciu sebanyak dua botol yang mereka bawa,” jelas Ipda Guntur.

Baca Juga: Ikuti Google Maps, Mobil Xenia Terperosok Tanggul Kali Ujung, Klaten

Untuk penanganan lebih lanjut, 5 remaja tersebut kemudian diamankan untuk didata, diberi teguran maupun hukuman fisik yang terukur.

Mereka juga diberi pembinaan oleh petugas tentang bahaya mengkonsumsi miras dan diperintahkan untuk tidak mengulanginya lagi.

"Untuk barang bukti miras langsung kita dimusnahkan," tambah Ipda Guntur.

Baca Juga: Ekskavator Perusak Benteng Kartasura Raib, Kapolres Sukoharjo: Itu Sudah Ditangani BPCB

Selain mengamankan pesta miras, Tim Pandawa Polres Sukoharjo juga menindak sejumlah 3 unit sepeda motor yang tidak sesuai standar (penggunaan knalpot bising).

"Kami juga menindak remaja yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Kami beri teguran dan knalpot kami sita," tandas Ipda Guntur. **

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Orangtua Rohmadi Melapor ke Polsek Grogol

Rabu, 24 Mei 2023 | 22:41 WIB

Mengaku Leasing, Tipu Korban Hingga Rp 35 Juta

Jumat, 19 Mei 2023 | 16:20 WIB
X