WONOGIRI, suaramerdeka-solo.com - Polres Wonogiri menggelar kegiatan Cipta Kondisi Hatkamtibmas dan patroli berskala besar di kabupaten tersebut, Kamis malam (26/5/2022).
Hasilnya, mereka menilang lima sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasubsi Penmas Aiptu Iwan Sumarsono mengatakan, kegiatan Cipta Kondisi tersebut dilakukan personel Polres bersama jajaran Kodim 0728 Wonogiri dan Satpol PP setempat.
Baca Juga: Monumen Patung Bedol Desa Wonogiri Dijadikan Tempat Ibadah Padang Kenaikan Isa Al Masih
"Apel dipimpin Kabagops Kompol Budiyono, Pawas I AKP Eka Purwanta, Pawas II Iptu Sukiyatno, Danton Ipda Danang Sutrisno dan Wadanton Ipda Untung S," katanya, Jumat (27/5/2022).
Tim gabungan beranggotakan 58 personel. Terdiri atas 14 personel TNI, 35 personel Polri, dan sembilan personel Satpol PP.
Mereka menyisir beberapa tempat di wilayah Wonogiri, antara lain di sekitar Alun-alun Wonogiri, Masjid Agung At Taqwa, Gereja St Yohanes Rosul dan Shelter Bus Wonogiri Kota.
Baca Juga: Bekas Gedung Bioskop Giri Cahaya Wonogiri akan Dibongkar. Biayanya Rp14 Miliar
Tim juga berpatroli hingga Tugu Pusaka Selogiri, Alas Kethu, perempatan Ponten, perempatan Gudang Seng dan sekitar Terminal Tipe A Giri Adipura Krisak, Selogiri.
Di beberapa titik, mereka memeriksa kendaraan roda dua dan roda empat. Tim menemukan lima pelanggaran, berupa sepeda motor dengan knalpot yang tidak sesuai standar atau knalpot brong.
Petugas kemudian menilang pengendara yang melanggar tersebut dengan mekanisme tilang elektronik.
Baca Juga: Penyakit Mulut dan Kuku Mulai Menginfeksi Sapi Milik Peternak Lokal
"Selama kegiatan patroli dan pemeriksaan’ tidak ditemukan barang berbahaya atau terlarang, seperti bahan peledak, senjata api, senjata tajam, narkoba dan minuman keras," ujarnya.
Kasatlantas AKP Marwanto menambahkan, pihaknya juga mengimbau kepada pengunjung alun-alun untuk tertib dalam berlalu lintas.
"Sasaran kami pedagang dan pengunjung alun-alun, pelanggaran knalpot brong dan pelanggaran yang berpontensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas," imbuhnya.**
Artikel Terkait
DPRD Sukoharjo Setujui Penetapan Perda Mendahului Perubahan APBD 2022
Mengenal Batu Bencet, Penanda Waktu Sholat di Makam Dukuh Wonosegoro, Cepogo
Dua Sapi di Jumapolo, Karanganyar Tunjukkan Gejala PMK
Penasaran. Jajal Panjat Tebing, Gibran: Ternyata Capek Sekali
Buya Syafii Dimakamkan di Makam Husnul Khotimah Kulon Progo