BOYOLALI, suaramerdeka-solo.com - Kasus kekerasan pada anak dan perempuan di Boyolali perlu diwaspadai. Hingga akhir Mei ini, tercatat ada 19 kasus pada anak dan perempuan.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Boyolali, Ratri S Survivalina mengatakan dari 19 tersebut, 10 diantaranya adalah pelecehan seksual.
“Kemudian ada tiga kasus KDRT psikis dan fisik,” katanya, Minggu (29/5).
Baca Juga: Dua Kecamatan di Boyolali Masuk Zona Merah PMK. 232 Ternak Suspek dan 15 Positif
Dijelaskan, kekerasan pada anak seperti satu kasus penelantaran anak, tiga kasus kenakalan anak dan dua kasus pekerja anak.
Hal tersebut tentu menjadi perhatian. Apalagi ada laporan anak di bawah umur bekerja menjadi LC di tempat karaoke hingga pemulung.
Untuk mennagani hal tersebut, pihaknya juga menggandeng Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A). Diharapkan kerjasama tersebut bisa membuahkan hasil maksimal.
Baca Juga: Isu Menara Masjid Sriwedari Ambruk, Warganet: Sing Gawe Panik Kudu Tanggungjawab!
“Kasus pekerja anak yang terlaporkan itu baru dua. Padahal sebenarnya di luaran masih banyak. Ada yang menyebutkan sebagai pekerja karaoke (LC,red). Ini menjadi PR besar bagi DP2KBP3A dan tim P2TP2A.”
Diakui, minimnya regulasi membuat pihaknya kesulitan untuk menangani kasus tersebut. Sebab, diperkirakan pekerja karaoke ini tidak hanya satu dua anak.
Artikel Terkait
Kader Partai Golkar Karanganyar Ditantang Juliyatmono untuk Bisa Memenangkan Pemilu
Wow Keren, UNS Raih 4-Star dari QS STAR
Keluarga Sebut, Anak Ridwan Kamil Kantongi Sertifikat Diving dan Bisa Ukur Arus
Vinicius Junior dan Thibaut Courtois Bawa Trofi Liga Champions bagi Real Madrid
Pencarian Anak Ridwan Kamil Dilanjutkan. Tim SAR Turunkan Penyelan dan Terbangkan Drone Surveilance