Diduga Gajinya Tak Sesuai Ekspektasi, Dua CPNS Pemkot Surakarta Mengundurkan Diri

- Kamis, 2 Juni 2022 | 05:26 WIB
Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti upacara di halaman Balai Kota Surakarta.  (SMSolo/dok)
Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti upacara di halaman Balai Kota Surakarta. (SMSolo/dok)

SOLO, suaramerdeka-solo.com - Dua Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkot Surakarta mengundurkan diri, meski dinyatakan lolos seleksi penerimaan pegawai.

Disinyalir, kedua CPNS tersebut mengundurkan diri lantaran gaji sebagai abdi praja tak sesuai ekspektasi mereka.

Kepala Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Dwi Ariyatno mengungkapkan, kedua CPNS itu adalah nakes pengisi formasi dokter gigi dan psikologi klinis.

Baca Juga: Akhirnya, 149 CPNS Klaten Formasi 2021 Terima SK Pengangkatan

“Saat kami tanya kemarin, prinsipnya tidak sesuai dengan ekspektasinya. (Soal gaji) mungkin ya,” beber Dwi, Rabu (1/6/2022).

Kedua CPNS itu, menurut Dwi, mengundurkan diri sebelum menerima surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai.

“Mundurnya sesudah pengumuman atau sebelum pengangkatan.”

Baca Juga: 324 Orang Terima SK CPNS dan PPPK Kabupaten Wonogiri

Lantaran itu, Dwi memastikan jika kedua CPNS yang mengundurkan diri tersebut tidak mendapat sanksi.

“Yang dikatakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) kemarin itu adalah kalau sudah diberi SK lalu mundur, itu baru kena sanksi. Tapi kalau ini baru diumumkan dan sebelum pengangkatan, masih ada proses pemberkasan. Nah saat itu dia menyatakan mundur. Jadi tidak kena sanksi,” urai Dwi.

Mundurnya dua CPNS itu menjadikan calon pegawai baru Pemkot tersisa 118 orang. Sebab pada 2021, Pemkot hanya menerima 120 CPNS.

Baca Juga: Polisi Tangkap 30 Orang Sindikat Kecurangan CPNS, 395 Peserta Didiskualifikasi

Meski demikian, kata Dwi, Pemkot tetap bisa memperoleh pengganti kedua CPNS tersebut.

Penggantinya dipilih berdasarkan urutan teratas hasil seleksi lalu, yang berada di bawah kedua CPNS tersebut.**

Halaman:

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

13 Pengacara Bambang Tri Mulyono Mundur

Selasa, 21 Maret 2023 | 15:44 WIB
X