Perguruan Silat dan Ormas Klaten Gelar Deklarasi Damai Serentak di 24 Titik  

- Kamis, 2 Juni 2022 | 15:08 WIB
Sejumlah perguruan silat dan ormas di Kabupaten Klaten menggelar Deklarasi damai. (SMSolo/dok)
Sejumlah perguruan silat dan ormas di Kabupaten Klaten menggelar Deklarasi damai. (SMSolo/dok)

Klaten, suaramerdeka-solo.com – Sejumlah perguruan pencak silat dan organisasi masyarakat se Kabupaten Klaten menggelar deklarasi damai, Kamis (2/6/2022). deklarasi damai digelar serentak di 24 titik di kecamatan.

deklarasi damai yang diinisiasi Polres Klaten dengan melibatkan Kodim 0723 Klaten dan Pemkab Klaten itu, diselenggarakan dalam rangka menjaga keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Klaten.

Deklarasi diikuti ormas dan perguruan silat antara lain dari PSHT-16, PSHT-17, SH Winongo, Persinas ASAD, IKSPI Kera Sakti, Pagar Nusa, Tapak Suci, Tahta Mataram, Sardulo Seto, Banser, Kokam, Santri nekat, dan Satgas MTA.

Baca Juga: Rian Dani, Anak Bakul Sembako Penuh Prestasi

Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo SH SIK MH melalui Kasi Humas Iptu Abdillah SH MH mengatakan, deklarasi digelar di tingkat kecamatan, yakni di 24 titik, baik di aula kecamatan maupun di kantor Polsek.

"Kami menghadirkan semua pengurus perguruan silat dan ormas yang ada di kecamatan tersebut untuk mengikuti deklarasi damai, untuk mencegah konflik sosial antar kelompok massa dan demi terwujudnya kamtibmas di wilayah Klaten," kata Iptu Abdillah.

Baca Juga: Besok Pagi, Kloter Pertama Calhaj asal Pati Masuk AHD Boyolali

Kegiatan itu juga sebagai ajang silaturahmi agar antar anggota perguruan silat dan ormas bisa saling mengenal sehingga tumbuh rasa persaudaraan. Mereka diminta tidak melibatkan kelompok jika terjadi masalah.

"Jika ada masalah pribadi, jangan bawa-bawa kelompoknya. Jangan masalah pribadi menjadi sumber gangguan kamtibmas di Klaten. Serahkan semuanya pada proses hukum, kami akan proses sesuai prosedur," tegas dia.

Dalam acara itu disepakati 5 poin deklarasi damai dan ditandatangani bersama. Isinya, setia dan taat kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Baca Juga: 32 Instansi Ngantor di MPP Sevaka Bhakti Wijaya Sukoharjo

Menjalin persaudaraan, kebersamaan dan saling menghormati aktivitas serta nama baik perguruan maupun ormas.

Menghilangkan rasa permusuhan dan kebencian berupa tulisan, perkataan maupun perilaku baik secara langsung maupun tidak langsung.

Apabila ada permasalahan hukum maka menjadi tanggung jawab individu dan tidak melibatkan perguruan atau organisasi. Bermitra dengan Polsek dan Polres Klaten dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif. **

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Dalam 5 Hari, Polres Klaten Sita 44.000 Petasan

Senin, 27 Maret 2023 | 19:59 WIB
X