SUKOHARJO, suaramerdeka-solo.com - Rohmadi (42) warga Kecamatan Sukoharjo diamankan jajaran Polres Sukoharjo lantaran menipu SNR (52) tetangganya, luar dalam.
Bagaimana tidak, selain tertipu hingga Rp70 juta, pelaku juga mengelabuhi korban hingga akhirnya mau diajak berhubungan intim sejak tahun 2018.
Modus yang digunakan pelaku adalah menggandakan uang dan menemukan harta karun Bung Karno.
Baca Juga: Dua CPNS di Pemkot Solo Mundur, Gibran: Yen Pingin Sugih Aja Dadi PNS, Ra Cetho, Ra Mutu!
"Pelaku ini masih tetangga korban dan memanfaatkan kondisi korban psikologisnya. Awalnya korban meminta tolong agar bisa berpisah dengan suaminya," ujar Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kamis (2/5/2022).
Dijelaskan, kejadian itu bermula di tahun 2018 dimana korban bercerita pada pelaku ingin berpisah dengan suaminya. Setelah kejadian itu, pelaku dengan berperan sebagai orang lain dengan menggunakan handphone berbeda.
Baca Juga: Perguruan Silat dan Ormas Klaten Gelar Deklarasi Damai Serentak di 24 Titik
Bahkan pelaku mengaku juga bisa memberikan harta karun peninggalan Bung Karno. Agar korban percaya, pelaku meletakkan kalung emas imitasi di bawah pohon pisang di belakang rumah korban.
Dengan HP lain, pelaku mengaku bernama Sangaji terus menghubungi korban yang akhirnya percaya jika Sangaji merupakan dukun yang sakti.
Baca Juga: Rian Dani, Anak Bakul Sembako Penuh Prestasi
Setelah korban percaya, pelaku meminta agar kalung emas imitasi dikembalikan ke tempat asalnya dan kemudian mengaku bisa membantu menggandakan uang dengan bermacam-macam syarat dan korban percaya.
Oleh pelaku, korban kemudian diminta melakukan ritual meletakkan uang secara bertahap di bawah pohon pisang belakang rumahnya untuk membeli syarat-syarat.
Di antaranya membeli Minyak Apel seharga Rp1,5 juta hingga Rp1,8 juta, membeli kepala Babi seharga Rp2,5 juta, dan membeli membeli sepasang Ayam Cemani Rp3 juta.
Baca Juga: Besok Pagi, Kloter Pertama Calhaj asal Pati Masuk AHD Boyolali
Setelah uang diletakkan di bawah pohon pisang, kata Kapolres, pelaku tanpa sengetahuan korban memgambil uang tersebut.
Artikel Terkait
Danjen Kopassus Shooting Championship, Anggota Polsek Grogol Bripka Wahyu Raih Juara 2 dan 3
Penghargaan TJSLP bagi Perusahaan Mandat Perda, Bukan dari Bupati
Nekat Curi HP Saat Buat SIM, Pria ini Dicokok Tim Resmob Polres Sukoharjo
Ribuan Anggota Pemuda Pancasila Sukoharjo Pawai Obor dan Arak Replika Burung Garuda
32 Instansi Ngantor di MPP Sevaka Bhakti Wijaya Sukoharjo