Perempuan di Sukoharjo Tertipu 'Dukun' Luar Dalam, Begini Ceritanya

- Kamis, 2 Juni 2022 | 15:59 WIB
Kapolres Sukoharjo AKPB Wahyu Nugroho memberikan keterangan terkait penangkapan dukun palsu yang mengaku bisa gandakan uang. (SMSolo/dok)
Kapolres Sukoharjo AKPB Wahyu Nugroho memberikan keterangan terkait penangkapan dukun palsu yang mengaku bisa gandakan uang. (SMSolo/dok)

SUKOHARJO, suaramerdeka-solo.com - Rohmadi (42) warga Kecamatan Sukoharjo diamankan jajaran Polres Sukoharjo lantaran menipu SNR (52) tetangganya, luar dalam.

Bagaimana tidak, selain tertipu hingga Rp70 juta, pelaku juga mengelabuhi korban hingga akhirnya mau diajak berhubungan intim sejak tahun 2018.

Modus yang digunakan pelaku adalah menggandakan uang dan menemukan harta karun Bung Karno.

Baca Juga: Dua CPNS di Pemkot Solo Mundur, Gibran: Yen Pingin Sugih Aja Dadi PNS, Ra Cetho, Ra Mutu!

"Pelaku ini masih tetangga korban dan memanfaatkan kondisi korban psikologisnya. Awalnya korban meminta tolong agar bisa berpisah dengan suaminya," ujar Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kamis (2/5/2022).

Dijelaskan, kejadian itu bermula di tahun 2018 dimana korban bercerita pada pelaku ingin berpisah dengan suaminya. Setelah kejadian itu, pelaku dengan berperan sebagai orang lain dengan menggunakan handphone berbeda.

Baca Juga: Perguruan Silat dan Ormas Klaten Gelar Deklarasi Damai Serentak di 24 Titik  

Bahkan pelaku mengaku juga bisa memberikan harta karun peninggalan Bung Karno. Agar korban percaya, pelaku meletakkan kalung emas imitasi di bawah pohon pisang di belakang rumah korban.

Dengan HP lain, pelaku mengaku bernama Sangaji terus menghubungi korban yang akhirnya percaya jika Sangaji merupakan dukun yang sakti.

Baca Juga: Rian Dani, Anak Bakul Sembako Penuh Prestasi

Setelah korban percaya, pelaku meminta agar kalung emas imitasi dikembalikan ke tempat asalnya dan kemudian mengaku bisa membantu menggandakan uang dengan bermacam-macam syarat dan korban percaya.

Oleh pelaku, korban kemudian diminta melakukan ritual meletakkan uang secara bertahap di bawah pohon pisang belakang rumahnya untuk membeli syarat-syarat.

Di antaranya membeli Minyak Apel seharga Rp1,5 juta hingga Rp1,8 juta, membeli kepala Babi seharga Rp2,5 juta, dan membeli membeli sepasang Ayam Cemani Rp3 juta.

Baca Juga: Besok Pagi, Kloter Pertama Calhaj asal Pati Masuk AHD Boyolali

Setelah uang diletakkan di bawah pohon pisang, kata Kapolres, pelaku tanpa sengetahuan korban memgambil uang tersebut.

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pabrik Plastik di Grogol Sukoharjo Terbakar

Minggu, 19 Maret 2023 | 07:49 WIB

Siswa SMPN 1 Grogol Kesurupan di Dalam Kelas

Sabtu, 18 Maret 2023 | 12:51 WIB
X