Ini PMK di Sragen. Tercatat 174 Kasus, 24 Ekor Sapi Mati

- Kamis, 2 Juni 2022 | 19:28 WIB
Ilustrasi (SMSolo/pixabay.com)
Ilustrasi (SMSolo/pixabay.com)

Sragen, suaramerdeka-solo.comkasus serangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak, terus meluas di Kabupaten Sragen.

Berdasarkan data dari Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Sragen, hingga Kamis (2/6/2022) terdapat 174 sapi yang terkena PMK dan 24 ekor sapi mati.

Sekretaris Daerah (Sekda) Tatag Prabawanto mengatakan, berdasar data dari Disnakan Sragen, pada Kamis (2/6) sampai pukul 15.00 tercatat ada 79 kasus baru PMK sehingga jumlah total mencapai 174 kasus.

Baca Juga: Kasus Sapi Suspek PMK di Boyolali Meluas. Total Ada 458 Ternak

“Dari total 174 kasus PMK di Sragen, hingga saat ini tercatat ada 136 kasus aktif, dengan 24 ekor sapi mati,” kata Sekda.

Pemkab Sragen, tegas Sekda, juga telah memutuskan menutup enam pasar hewan, yang ada di wilayahnya.

Enam pasar hewan yang ditutup adalah di Nglangon, Sragen, Sumberlawang, Sukodono, serta dua di wilayah Sambirejo.

Baca Juga: Di Wonogiri, Lima Sapi Kena PMK, Lima Sapi Sembuh

Penutupan pasar hewan dilakukan selama dua pekan, mulai Selasa (31/5/2022) sampai Rabu (15/6/2022).

Kepala Disnakan Rina Wijayanti berharap, warga tidak resah karena PMK tidak menular ke manusia.

Massa inkubasi dalam penyebaran PMK selama 14 hari.

“Penutupan pasar hewan ini diharapkan juga bisa menjaga harga ternak hingga momentum hari raya Idul Adha mendatang,” kata Rina.

Baca Juga: Enam Pasar Hewan di Sragen Ditutup! 39 Sapi Dipastikan PMK

Jadi tidak hanya sapi, tapi seluruh komoditas hewan ternak, termasuk kambing.

Diharapkan, menjelang Idul Adha kondisi ternak sudah sehat.

Halaman:

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Warga Sragen Ternyata Suka Menabung Emas

Selasa, 14 Maret 2023 | 21:05 WIB

Warga Sukoharjo Tenggelam di Bengawan Solo

Sabtu, 11 Maret 2023 | 10:05 WIB

Perempuan Tewas Tertabrak KA Gajayana di Sragen

Jumat, 10 Maret 2023 | 21:28 WIB

Graduasi PKH di Sragen Cukup Tinggi

Senin, 6 Maret 2023 | 07:21 WIB
X