BOYOLALI, suaramerdeka-solo.com - Fenomena CASN (CPNS) mengundurkan diri ternyata tidak hanya terjadi di Kota Solo.
Di Kabupaten Boyolali juga terjadi kasus tersebut. Bahkan total ada empat orang yang mengundurkan diri.
Yakni satu pegawai negeri sipil (CPNS) dan tiga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Pengunduran diri ini diketahui setelah keempat calon pegawai tersebut tidak melakukan daftar ulang.
Baca Juga: Dua CPNS di Pemkot Solo Mundur, Gibran: Yen Pingin Sugih Aja Dadi PNS, Ra Cetho, Ra Mutu!
Kabid Penataan dan Pengembangan Karir Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelantikan Daerah (BKP2D) Boyolali, Winarsa, membenarkan hal tersebut.
Tercatat ada empat CASN yang mengundurkan diri dan satu yang tidak memenuhi syarat (TMS).
Calon pegawai yang mengundurkan diri yakni dari formasi CPNS satu orang, dan PPPK Non Guru sebanyak tiga orang. Sedangkan satu PPPK Non Guru yang TMS.
Baca Juga: Ini PMK di Sragen. Tercatat 174 Kasus, 24 Ekor Sapi Mati
"CPNS yang mundur itu dokter gigi dan belum submit saat daftar ulang," katanya, Kamis (2/6).
Jadi dia mengajukan surat pengunduran diri dengan alasan mengikuti suaminya yang diterima di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Jadi belum sampai SK turun. Penempatan dokter gigi ini di RS Waras Wiris, Andong."
Artikel Terkait
Uang Senilai Rp20 Miliar Milik Tersangka Asabri Disita Kejagung
Pertengahan Juni, Korlantas Targetkan Pelat Nomor Putih Berlaku
Bagaimana Status Hewan Terkena PMK untuk Kurban Sah atau Tidak? Ini Fatwa MUI
Tjahjo Kumolo: Mundur dari CPNS dan PPPK Rugikan Negara Ada Sanksi Tegas dan Berat