SOLO, suaramerdeka-solo.com - Sri Rejeki, orang tua Sertu Bayu, prajurit TNI asal Solo yang tewas diduga dihajar seniornya saat bertugas di Timika, Papua mengungkap fakta baru.
Fakta baru tersebut dikemukakan Kuasa Hukum Sri Rejeki, Asri Purwanti SH MH saat dikonfirmasi Selasa (7/06) malam.
Menurutnya, fakta baru tersebut disampaikan kepada Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo.
Baca Juga: Hanyut Saat Mencuci Klambu di Bendungan, Kakek Ditemukan Tewas
"Kami kemarin masih membatasi informasi ke media. Tapi, beberapa materi yang sangat penting kami beritahukan semua ke LPSK," jelas pengacara yang juga sebagai Ketua DPD KAI Jateng tersebut.
Meski demikian, Asri enggan memberitahu informasi terbaru kepada media lebih dahulu. Namun menunggu waktu yang tepat.
Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo menjelaskan, kematian Sertu Bayu ada kaitannya dengan utang-piutang.
Baca Juga: Diterbangkan Bertahap, Jamaah Calon Haji Asal Grobogan yang Tertunda Keberangkatannya
Dijelaskan Hasto, Sertu Bayu yang memiliki hutang tersebut kepada temannya sudah dilunasi oleh Ibunya, namun uang tersebut digunakan kembali oleh Sertu Bayu.
"Melihat dalam kasus ini, sebenarnya kasihan ibunya Bayu, tetapi bagaimana pun dan apapun masalahnya, orang tidak boleh dibunuh sewenang-wenang. Apalagi ini di dalam satu kesatuan. Jika ada perkara yang timbul tentunya juga harus diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku," tandasnya.
Baca Juga: Buntut Prajurit asal Solo Tewas di Timika, Panglima TNI Tegaskan akan Proses Hukum Pelaku
Hasto juga membeberkan bahwa dua terduga pelaku yang merupakan senior korban justru tidak terkait dengan utang-piutang.
"Anehnya, dua terduga pelaku bukan orang yang memiliki kaitannya dengan utang-piutang. Informasi ini saya peroleh berdasar apa yang disampaikan kuasa hukumnya, ya," terang dia saat dihubungi awak media, Selasa (7/6) malam. **
Artikel Terkait
Gedung Giri Cahaya Wonogiri Mulai Dibongkar
Begini Kronologi Kecelakaan Pajero Sport vs Honda Beat di Solo Baru
Diperpanjang, Pasar Hewan di Klaten Tutup Hingga 21 Juni 2022
Banyak Perusahaan Disinyalir Lakukan Greenwashing, Apakah itu?