KARANGANYAR, suaramerdeka-solo.com - Badan Pusat Statistik (BPS) Karanganyar mengikutsertakan 175 tenaga non organik pelaksanaan Sensus Penduduk Lanjutan (SPL) 2022 dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
Petugas akan mendapatkan proteksi dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Kepala Cabang BP Jamsostek Karanganyar Gunadi Hery Urando mengatakan, petugas akan mendapatkan proteksi dari dua program tersebut selama sebulan bertugas, yakni di bulan Juni ini.
Baca Juga: Hanyut Saat Mencuci Klambu di Bendungan, Kakek Ditemukan Tewas
"Semua pekerja tentu tidak ingin terkena risiko. Inginnya kerja aman, nyaman. Tapi kondisi di lapangan, siapa yang tahu," katanya, usai penyerahan secara simbolis kartu dan sertifikat kepesertaan di aula kantor BPS Karanganyar, Rabu (8/6),
Karena itu, petugas diberikan proteksi melalui program dari BP Jamsostek, agar mereka bisa lebih tenang dan nyaman dalam melaksanakan tugasnya. "Yang diikutsertakan adalah 175 tenaga non organik," imbuhnya.
Kepala BPS Karanganyar Dewi Tri Rahayuni mengatakan, SPL 2022 mestinya dilaksanakan tahun 2021.
Baca Juga: Kasus Tewasnya Prajurit asal Solo, Keluarga dan Pengacara Datangi LPSK
"Sensus penduduk biasanya dilakukan di tahun berakhiran nol. Nah, SPL dilakukan setahun setelah sensus. Namun karena Covid-19, SPL pada 2021 batal dan kemudian baru terlaksana tahun 2022 ini," jelasnya.
Dalam pelaksanaan SPL 2022, sensus dilakukan secara sampling. Di Karanganyar, ada 697 blok sensus yang tersebar di 17 kecamatan, di mana setiap blok terdapat 16 rumah tangga yang akan disensus. Total jumlah rumah tangga yang akan disensus sebanyak 11.512.
Baca Juga: Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Pekerja Perusahaan Dapat Dirujuk ke RS JIH
"Pelaksanaannya dua bulan, Mei dan Juni. Mei lalu untuk pemutakhiran data yang didapat dari Sensus Penduduk 2020, sementara Juni ini pencacahannya. Total, ada 203 petugas yang terlibat, terdiri dari 140 petugas pencacah lapangan (PPL), 16 korlap, sisanya koordinator tim," tuturnya.
Dia menambahkan, proteksi dari BP Jamsostek dilakukan hanya sebulan untuk program JKK dan JKM, karena pelaksanaan pencacahan di lapangan hanya selama sebulan. **
Artikel Terkait
Bangun Gedung Rp 1,5 M, Layanan Haji dan Umroh di Karanganyar akan Terpadu di Satu Lokasi
Ditarget Kelar Bulan Ini, Kepengurusan Partai Gelora di 17 Kecamatan
Info Lurrr !!! 17 Pendaftar Pertama UMUKA akan Dibiayai Kuliahnya Oleh Bupati, Gratissss Sampai Lulus
Tebing Tujuh Meter Longsor, Akses Jalan Plosorejo-Jenawi Sudah Dua Hari Tertutup