WONOGIRI, suaramerdeka-solo.com - Sunaryo (47) warga Lingkungan Panggil RT1 RW4 Kelurahan/Kecamatan Jatipurno, Kabupaten Wonogiri menghilang sejak 27 April lalu.
Kabar hilangnya Sunaryo mencuat di lini masa media sosial Twitter mulai Selasa (7/6). Andi Purnomo selaku adik ipar Sunaryo mengatakan, unggahan di Twitter itu dilakukan oleh pihak keluarga.
Pria itu diduga diculik karena pihak keluarga menerima ancaman yang disertai permintaan tebusan terkait hilangnya Sunaryo.
Baca Juga: Kelompok Khalifatul Muslimin Ternyata Punya Kantor di Solo. Ini Penampakannya
Sunaryo diketahui terakhir kali pada Rabu 27 April lalu. Awalnya, ada warga dari Desa Semagar, Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri menggadaikan mobil kepada Sunaryo.
"Karena mobilnya lama tidak diambil, akhirnya tanggal 27 April, setelah tarawih, mobil diantar ke rumah yang menggadaikan mobil," kata Andi.
Namun, hingga Kamis 28 April pria tersebut tidak kembali ke rumah. Sang isteri sempat menanyakan melalui pesan WhatsApp ke nomor Sunaryo. Pesan sang isteri dibalas melalui nomor WA Sunaryo dalam bentuk teks.
Baca Juga: Tanah Bergerak, Belasan Rumah Warga Tegal Rusak
"Balasannya pakai teks. Biasanya membalas pakai pesan suara. Inti balasannya sedang ada urusan mobil di Karanganyar," ujarnya.
Keesokan paginya, ada pesan yang masuk dari ponsel Sunaryo ke ponsel sang isteri. Isinya meminta uang sebesar Rp 4 juta. Saat itu, pihak keluarga sudah curiga.
Pasalnya, Sunaryo biasanya mengirim pesan suara jika hendak meminta uang.
Pihak keluarga kemudian berusaha mengecek ke Desa Semagar, tempat dia mengantarkan mobil.
Baca Juga: Rencana Kenaikan Tarif ke Candi Borobudur Rp750 Ribu Ditunda
Namun, orang yang menggadaikan mobil mengaku telah mengantarkan Sunaryo hingga Terminal Jatipurno dan sudah memberikan uang kepadanya.
Tanggal 28 April, pihak keluarga akhirnya melapor ke Polsek Jatipurno yang kemudian diarahkan untuk melapor ke Satreskrim Polres Wonogiri.
Pada Selasa (3/5), pihak keluarga kembali menerima pesan dari nomor Sunaryo. Dalam pesan itu, pihak keluarga diminta membayar uang tebusan sebesar Rp 40 juta.
Artikel Terkait
Hanyut Saat Mencuci Klambu di Bendungan, Kakek Ditemukan Tewas
Kasus Tewasnya Prajurit asal Solo, Keluarga dan Pengacara Datangi LPSK
Namanya Loso Tetapi Foto Dipaspor Perempuan, Keberangkatan Haji Tertunda
Pak Juliyatmono, Sudah Ada 84 Orang Mendaftar sebagai Calon Mahasiswa Baru UMUKA