KLATEN, suaramerdeka-solo.com – Rawa Jombor di Desa Krakitan, Kecamatan Bayat, Klaten dicoret dari daftar 13 geosite Kawasan Geopark Bayat Purba yang diajukan Pemkab Klaten ke Kementerian ESDM.
Informasi itu disampaikan pakar geologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Eng Ir Didit Hadi Barianto yang juga Kepala Stasiun Lapangan Geologi Prof R Soeroso Hadiprawiro di Kecamatan Bayat, Klaten.
Sebelumnya, ada 13 titik yang diajukan untuk kawasan Geopark Bayat.
Baca Juga: Revitalisasi Rawa Jombor Berlanjut, Rp 2,7 Miliar untuk Bangun Pedestrian
Ajuan dari Pemkab Klaten sudah dikirimkan akhir tahun 2020 ke Gubernur Jawa Tengah melalui Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah.
Waktu itu Kepala Dinas ESDM Jateng menjadi Plt Bupati Klaten.
Proses di kantor Gubernur makan waktu setahun, sebelum diajukan ke Kementerian ESDM, Juli 2021. Diharapkan status geoheritage bisa disetujui dan keluar akhir tahun ini.
Baca Juga: Mulai 20 April 2022, Air Rawa Jombor akan Dikurangi Hingga Tersisa 15 Persen
‘’Dulu kan ada 13 titik yang diajukan, ternyata Rawa Jombor dan dua titik lainnya dicoret di Kementerian. Namun, kami menemukan ada 2 titik lagi yang kemudian kami usulkan, jadi sekarang ada 12 titik,’’ kata Didit.
Menurutnya, proses pengajuan memang memakan waktu yang cukup panjang, bahkan kadang sampai 5 tahun baru turun.
Artikel Terkait
Hore....Bus Wisata DAMRI Rute Girpasang-Rawa Jombor Mulai Beroperasi
Fokus Keselamatan Wisatawan, Polres Klaten Siapkan Pos Terpadu di Girpasang dan Rawa Jombor
3 Tahun, Klaten Tak Menggelar Tradisi Maleman dan Syawalan Rawa Jombor
Pembangunan Rel Layang di Joglo, Masih Banyak Kendaraan Berat yang Nyelonong
Pencuri Ambulans Milik PDI Perjuangan Eromoko Wonogiri Tertangkap. Siqpa Pelakunya?