KLATEN, suaramerdeka-solo.com – Kantor Khilafatul Muslimin Wilayah Jawa Tengah yang berada di Desa Belangwetan, Kecamatan Klaten Utara, Klaten ternyata membawahi wilayah Solo Raya, DIY dan Kudus.
Keberadaan dan Gerakan kelompok Khilafatul Muslim di Kabupaten Klaten sudah diketahui dan diamati secara intensif oleh aparat Polres Klaten, sejak tahun 2019 silam. Namun waktu itu belum ada gerakan mencurigakan.
"Sebenarnya bukan baru belakangan ini saja, kelompok Khilafatul Muslimin menjadi perhatian Polres Klaten, tapi sudah diamati sejak tahun 2019,’’ kata Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo kepada wartawan di Mapolres Klaten, Jumat (10/6/22).
Baca Juga: Pembangunan Masjid Sriwedari Solo Tersendat, Opsi Pembiayaan dari APBD Dikaji
Namun, baru pada 29 Mei 2022, dua tersangka yang merupakan pimpinan Khilafatul Muslimin Jawa Tengah dan Pimpinan Cabang Klaten ditangkap.
Penangkapan dilakukan setelah kelompok itu menggelar konvoi syiar dengan menyebarkan selebaran.
Isi selebarannya semacam ajakan untuk menjadi anggota kelompok dengan berbagai keuntungan yang ditawarkan.
Baca Juga: Mantan Bupati Banjarnegara Divonis 8 Tahun Penjara
Beberapa acuan yang dikutip pun diduga tidak utuh sehingga bisa menyebabkan pemahaman yang keliru.
"Di Solo Raya yang terungkap baru di Klaten dan Sukoharjo. Kantornya yang ada di Belangwetan, Klaten merupakan kantor wilayah Jawa Tengah yang membawahi wilayah Solo Raya, DIY dan Kudus," kata Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Guruh Bagus Eddy Suryana.
Artikel Terkait
Pentolan Khilafatul Muslimin Ditangkap, Bagaimana Pola Pergerakan Khilafatul Muslimin? Ini Kata BNPT
Begini Cara Khilafatul Muslimin Galang Dana versi Mabes Polri
Polisi Copot Papan Nama Khilafatul Muslimin di Solo
Datangi Kantor Khilafatul Muslimin di Kecamatan Polokarto, Anggota Polres Sukoharjo Turunkan Atribut
Jejak Khilafatul Muslimin juga Ditemukan di Klaten, Polres Klaten Geledah 6 Lokasi
Telusuri Aliran Dana Khilafatul Muslimin, Polri Gandeng PPATK