KLATEN, suaramerdeka-solo.com – Dua pencuri yang menyaru sebagai tukang reparasi AC, ditangkap Satuan Reskrim Polres Klaten, usai membawa kabur isi kotak penyimpanan perhiasan dan emas batangan di Klaten.
Kedua tersangka BW alias Budhi Winarno (41) warga Desa Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara, Semarang dan NA alias Nova Ariyanto (29) warga Bangetayuwetan, Kecamatan Genuk, Semarang.
Dua tukang AC gadungan itu, kini harus mempertanggungkan perbuatannya.
Baca Juga: Pencuri Ambulans Milik PDI Perjuangan Eromoko Wonogiri Tertangkap. Siqpa Pelakunya?
Pengungkapan kasus pencurian di rumah kosong itu dipaparkan Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo melalui Kasat Reskrim AKP Guruh Bagus Eddy, didampingi Kanit Pidum AKP Ari Wibowo dan Kasi Humas Iptu Abdillah di Mapolres Klaten.
‘’Kedua tersangka BW (41) dan NA (29) adalah warga Semarang yang kami tangkap karena melakukan pencurian dengan modus menjadi tukang servis AC,’’ kata Kasat Reskrim.
Pencurian menimpa Endah Noor Utami (41) warga Dukuh Maran, Desa Nglinggi, Klaten Selatan, 26 Mei 2022 sekitar pukul 07.15 WIB.
Baca Juga: Diparkir di Halaman Rumah, Aerox Disikat Pencuri
Kedua pencuri masuk ke rumah dengan mengelabui pembantu rumah.
Sebelumnya, kedua tersangka berangkat dari Semarang dengan mengendarai Honda Vario H 4660 OP menuju di Klaten.
Artikel Terkait
Jamaah Khilafatul Muslimin di Klaten Diperkirakan Mencapai 500 Orang
Kualifikasi Piala Asia 2023, Timnas Indonesia Dalam Situasi Kritis. Jangan Kendor Garuda!
Duit Miliaran Rupiah yang Diduga Dana Operasional Khilafatul Muslimin Diamankan Polisi
Reopening Ganesha Lounge Bar Ramada Suite Solo
Siswa SMP Muhammadiyah 7 Eromoko Dapat Wawasan Kebangsaan dari TNI