Operasi Patuh Candi 2022 Dimulai, Polres Klaten Prioritas Mengurangi Angka Pelanggaran

- Senin, 13 Juni 2022 | 14:16 WIB
Wakapolres Klaten Kompol Sumiarta menyematkan tanda operasi kepada personel Polres, Kodim Klaten dan Dinas Perhubungan. (SMSolo/dok)
Wakapolres Klaten Kompol Sumiarta menyematkan tanda operasi kepada personel Polres, Kodim Klaten dan Dinas Perhubungan. (SMSolo/dok)

KLATEN, suaramerdeka-solo.comPolres Klaten menggelar apel gelar pasukan menandai dimulainya Operasi Patuh Candi 2022 yang diselenggarakan mulai 13-26 Juni 2022.

Apel dipimpin Wakapolres Klaten Kompol Sumiarta di lapangan Mapolres Klaten, Senin (13/6/2022).

Kegiatan bertema ‘’Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa’’ itu ditandai dengan penyematan pita tanda operasi oleh Wakapolres kepada perwakilan petugas Polres Klaten, Kodim 0723 Klaten dan Dinas Perhubungan.

Baca Juga: Jejak Khilafatul Muslimin juga Ditemukan di Klaten, Polres Klaten Geledah 6 Lokasi

Menurut Wakapolres, ada empat sasaran Operasi Patuh Candi 2022. Operasi cipta kondisi itu digelar menyambut HUT Ke-76 Bhayangkara.

Apel diikuti seluruh anggota Polres Klaten, serta melibatkan personel TNI Kodim 0723, anggota Satpol PP, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten.

‘’Sasaran prioritas yang pertama memutus mata rantai penyebaran Covid-19, lalu kedua mengurangi angka pelanggaran lalu lintas, fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, memasifkan tilang elektronik (ETLE), terutama untuk pelanggaran yang bisa berakibat fatal,’’ tegas Wakapolres.

Baca Juga: Polres Klaten Gelar Donor Darah Sambut HUT Ke-76 Bhayangkara

Dua sasaran lain yakni meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dengan memberikan edukasi humanis.

Selanjutnya, terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas yang aman dan nyaman di Klaten, terutama menjelang HUT Bhayangkari 1 Juli 2022.

‘’Pada semester I/2022 di Jawa Tengah tercatat 83.542 pelanggaran lalu lintas. Jumlah itu jauh menurun dibandingkan semester II/2021 yang mencapai 217.717 pelanggaran, atau turun 161 persen,’’ kata Wakapolres Klaten, membacakan amanat Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Baca Juga: Polres Klaten Identifikasi Kebakaran Balai Desa Gondangan, Kerugian Ditaksir Rp 200 Juta

Jumlah tilang tercatat 57.997 lembar, turun 163 persen dibandingkan dengan semester II/2021 yang mencapai 157.712 lembar.

Ada pun teguran ada 25.545 teguran, atau turun 154 persen dibandingkan semester II/2021 sebesar 65.005 teguran.

Wakapolres menambahkan, selama Operasi Patuh Candi 2022, diharapkan kedisiplinan pengguna jalan meningkat sehingga angka kecelakaan di Klaten menurun dan fatalitas korban kecelakaan juga dapat ditekan.**

Halaman:

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stunting di Klaten Urutan 11 Terendah di Jateng

Jumat, 26 Mei 2023 | 06:00 WIB
X