SUKOHARJO, suaramerdeka-solo.com – Satreskrim Polres Sukoharjo berhasil meringkus pelaku penganiayaan yang terjadi di Perempatan RSUD Ir Soekarno Sukoharjo pada 12 Juni 2022 yang lalu.
Mereka yang dirungkus adalah AM (19), RTF (20), dan KW (18). Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Teguh Prasetyo, mewakili Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, saat konferensi pers, Selasa (14/6/2022), mengungkapkan ketiga pelaku merupakan warga Polokarto, Sukoharjo.
Ketiga pelaku ditangkap Satreskrim Polres Sukoharjo setelah menganiaya MFA (16), dan SWW (79), di Perempatan RSUD Sukoharjo, pada 12 Juni 2022, sekira pukul 15.30 WIB.
Baca Juga: Ratusan Kilogram Daun Ganja Disita Polisi
“Kedua korban ini adalah kakek dan cucu. Dimana keduanya merupakan warga Bendosari, Kabupaten Sukoharjo,” jelas AKP Teguh.
AKP Teguh melanjutkan, bahwa pelaku melakukan penganiayaan saat korban melintas di Jalan dr. Muwardi Gayam atau depan SMA Veteran Sukoharjo.
“Saat itu, korban berpapasan dengan pelaku yang sedang konvoi bersama rombongannya yang berjumlah sekitar 50 orang,” jelasnya.
Baca Juga: Kader Golkar Kota Solo Ancam Duduki dan Segel Kantor DPD Partai Golkar Solo
Ketika berpapasan, para pelaku ini melihat korban MFA memakai kaos bertuliskan “GASHAK”, kemudian sebagian pelaku balik arah dan mengejar korban.
Sesampainya di perempatan RSUD Sukoharjo, sambung AKP Teguh, pelaku ini kemudian memukuli kedua korban kemudian sembari meminta kaos yang dipakai korban dengan tulisan “GASHAK” tersebut.
Baca Juga: Emosi dan Bakar Rumah Sakit, Warga Prambanan Dituntut 3 Tahun Penjara
“Jadi sebenarnya yang diincar oleh pelaku adalah MFA yang memakai kaos bertuliskan “GASHAK” tersebut. Namun melihat cucunya dipukuli, SWW kemudian berusaha untuk melerainya. Tetapi SWW juga ikut dipukul oleh pelaku dibagian perut dan dada, serta kakinya diinjak hingga dirinya pingsan dipinggir jalan,” terang Kasat Reskrim.
Menindak lanjuti kejadian tersebut, Satreskrim Polres Sukoharjo kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Akhirnya petugas berhasil menangkap ketiga pelaku di sebuah gedung di wilayah Polokarto.
Baca Juga: Fokus Lawan Nepal, Shin Thae-yong tak Mau Ambil Pusing Pertandingan Kuwait-Jordania
Saat ditanya, pelaku tidak mengenal korban. Pelaku mengaku melakukan penganiyaan karena tersinggung sebab korban memakai kaos yang bertuliskan “GASHAK”.
Artikel Terkait
Dinas Pertanian Warning Pelapak Hewan Kurban Tidak Datangkan Ternak dari Luar Daerah
Garap Sawah, Petani di Nguter Tewas Disambar Petir di Depan Istrinya
Polres Sukoharjo Gelar Operasi Patuh Candi Selama 14 Hari, Simak Apa Saja Sasarannya
Sambut HUT Bhayangkara, Polres Sukoharjo dan PPBI Gelar Kontes Bonsai