BOYOLALI, suaramerdeka-solo.com - PPIH Embarkasi Solo telah memulangkan 2 Jemaah Calon Haji (JCH). Keduanya dinilai tak layak terbang karena hamil.
Satu JCH dari kloter 6 asal Demak dan satunya JCH asal Kudus yang tergabung dalam kloter 8.
Namun demikian, ternyata tidak setiap JCH haji dilarang berangkat ke tanah suci. Dari informasi, ada lagi satu JCH dari kloter 13 yang hamil.
Baca Juga: Gara-gara pakai Kaos Bertuliskan 'Gashak' Seorang Kakek dan Cucu Dianiaya
JCH asal Kabupaten Klaten itu dinyatakan layak untuk mengikuti penerbangan jarak jauh oleh otoritas kesehatan pelabuhan.
Terkait hal itu, Koordinator Humas, PPIH Embarkasi Solo Sarip Sahrul Samsudin mengakui, tidak seluruh wanita JCH yang hamil lalu tidak diperbolehkan untuk terbang.
Hanya wanita dengan usia kehamilan tertentu saja yang tidak boleh mengikuti penerbangan menuju Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji.
Baca Juga: Kader Golkar Kota Solo Ancam Duduki dan Segel Kantor DPD Partai Golkar Solo
"Kalau hamil, ibadahnya tidak dilarang. Hanya penerbangannya saja yang tidak diperbolehkan oleh aturan karena cukup beresiko terhadap kandungannya,” katanya, Selasa (14/6).
Dijelaskan, sesuai Permenkes nomor 15 tahun 2016, tentang Istithaah Kesehatan Jemaah Haji, maka JCH dengan usia kehamilan kurang dari 14 minggu tidak boleh mengikuti penerbangan haji.
Baca Juga: Emosi dan Bakar Rumah Sakit, Warga Prambanan Dituntut 3 Tahun Penjara
Kondisi janin yang belum begitu kuat dikhawatirkan terjadi sesuatu pada kehamilannya apabila mengikuti ibadah haji ini.
Begitu juga dengan usia kehamilan yang sudah lebih dari 26 minggu juga tak diperbolehkan untuk haji. Jadi yang diperbolehkan untuk mengikuti penerbangan haji ini hanya wanita dengan usia kehamilan antara 14-26 minggu.
“Dua JCH yang kita pulangkan kemarin usia kehamilan baru sekitar 6 dan 7 minggu.” **
Artikel Terkait
Lepas Jamaah Calon Haji UNS, Rektor: Rasah Mikir Mulang Dulu...
Covid-19 Masih Ada, 9 Calon Jemaah Haji Klaten Positif Covid-19
Total Ada Sembilan Jemaah Calon Haji Dipulangkan dan Batal Berangkat ke Tanah Suci
Pamitan, Bupati Sukoharjo Beri Bekal Sambel Pecel pada Jemaah Haji