Dua Pencuri Motor yang Ditangkap Polres Boyolali, Ternyata Spesialis Beraksi di Parkir Masjid

- Kamis, 16 Juni 2022 | 15:26 WIB
Kapolres Boyolali AKBP Asep Mauludin meminta keterangan dari tersangka Heri. (SMSolo/Joko Murdowo)
Kapolres Boyolali AKBP Asep Mauludin meminta keterangan dari tersangka Heri. (SMSolo/Joko Murdowo)

BOYOLALI, suaramerdeka-solo.com - Jajaran Polres Boyolali menangkap dua pencuri sepeda motor yang selama ini meresahkan warga.

Kedua tersangka, Heri Sukmono (42) warga Dukuh Kemasan Desa Jambukidul Kecamatan Ceper, Klaten dan Suyadi alias Bajing (45) warga Desa Srimartani Kecamatan Piyungan, Bantul, DIY, ternyata spesialis mencuri motor di tempat parkir masjid.

Heri ditahan di ruang tahanan Mapolres Boyolali, sedangkan Bajing menjalani proses hukum di Polres Sukoharjo.

Baca Juga: Curi Motor di Boyolali, 'Bajing' Ditangkap d Magelang

Dari dua tersangka, polisi mendapatkan keterangan, di mana aksi- aksi tersangka sebagian besar dilakukan pencurian motor di parkiran masjid.

“Tersangka memanfaatkan kelengahan korban saat beribadah,” ujar Kapolres Boyolali, AKBP Asep Mauludin, Kamis (16/6/2022).

Dari hasil penyidikan, kedua tersangka beraksi di sejumlah tempat. Di wilayah Boyolali, ada tiga TKP.

Kemudian dua TKP di Bantul dan satu TKP di Wonogiri. Paling banyak di wilayah Sukoharjo ada 11 TKP.

Baca Juga: Wow...Harga Sayur di Boyolali Terus Meroket. Begini Ceritanya

Kapolres mengingatkan masyarakat agar senantiasa berhati- hati jika memarkir sepeda motornya di tempat parkir masjid atau mushola. Sebisa mungkin motor diparkir ditempat yang aman.

“Jangan lupa, motor dikunci setang. Jika perlu bisa ditambah kunci pengaman sendiri,” tandasnya.

Tersangka Heri mengaku sering beraksi bersama Bajing. Dirinya berperan sebagai pengantar dengan motor Yamaha Vixion miliknya. Biasanya Bajing diturunkan di perempatan jalan atau dekat pasar.

Baca Juga: Dua Rumah dan Bengkel Dilalap Jago Merah, Mobil dan Motor Turut Terbakar

“Kalau dia sudah dapat sasaran, lalu saya pulang. Sekali mengantar, saya diberi upah Rp 500.000,” kata Heri.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan Heri Sukmono dan Suyadi alias Bajing. Kedua tersangka spesialis pencuri sepeda motor. Dari keduanya, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.**

Halaman:

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Baznas Gulirkan Bantuan ZChicken, Ini Tujuannya

Kamis, 25 Mei 2023 | 08:56 WIB

Tie Rod Patah, Bus Rajawali Terguling ke Ladang

Senin, 22 Mei 2023 | 06:26 WIB
X