SOLO, suaramerdeka-solo.com - Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta siap mendampingi para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif yang mengajukan proses Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Layanan tersebut tidak bisa dilakukan oleh sembarang perguruan tinggi. UNS bisa memberikan fasilitas tersebut karena memiliki Direktorat Inovasi dan Hilirisasi.
"Kami siap mendampingi dan memfasilitasi proses pendaftaran HKI sampai terbit sertifikatnya. Kami pernah menghitung waktunya tak sampai setengah jam proses pengajuan sudah bisa terkirim, " kata Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi UNS Surakarta Prof Dr Kuncoro Diharjo di sela kegiatan "Sosialisasi dan Fasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual bagi Pelaku Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif" yang digelar di Swiss Bell Hotel.
Baca Juga: Khilafatul Muslimin Ternyata Ada di Wonogiri Sejak Delapan Tahun Lalu dan Punya Madrasah
Kegiatan tersebut merupakan kerjasama antara UNS Surakarta dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Kuncoro mengemukakan, proses untuk pendaftaran kekayaan intelektual masih menjadi hal yang sulit bagi sebagian kalangan. Karena itu dengan adanya pendampingan, diharapkan pemohon lebih cepat untuk memproses pengajuan HKI.
Dikatakan, seluruh kekayaan intelektual dosen maupun mahasiswa didorong untuk memperoleh sertifikat HKI.
Baca Juga: Jumlah Kursi DPRD Boyolali Dimungkinkan Bertambah Jadi 50 Kursi. Ini Penjelasan KPU
Pihak kampus juga siap untuk mendanai proses pengajuan HKI milik civitas akademika UNS baik itu berupa paten maupun sertifikat.
"Jika anggaran untuk proses HKI belum dimasukkan dalam proposal riset mereka tentu saja UNS siap untuk mendanainya," papar Kuncoro.
Hingga saat ini, lanjutnya, telah tercatat 600 sertifikat HKI maupun paten dari akademisi di UNS.
Baca Juga: Wow.. Cukup Bawa KTP dan Sampel Produk, Bisa Dapat Sertifikat HKI Gratis
Sementara itu, Ketua Pelaksana Kegiatan Dr Muhammad Hendri Nuryadi mengemukakan jika kegiatan sosialisasi dan fasilitaai HKI tersebut dilatarbelakangi rendahnya tingkat pendaftaran HKI yang dilakukan pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.
Hal itu disebabkan keterbatasan pengetahuan dan biaya yang dirasa cukup mahal.
Kegiatan tersebut memberikan fasilitasi untuk pendaftaran merk, hal cipta dan desain industri. **
Artikel Terkait
Warga Khawatirkan Posisi Crane di Proyek Gedung eks DPRD Sukoharjo
Kembangkan Dunia Pendidikan, SMA Budi Utomo Surakarta Bangun Gedung Baru
Dua Pencuri Motor yang Ditangkap Polres Boyolali, Ternyata Spesialis Beraksi di Parkir Masjid
Tiga Pengurus Khilafatul Muslimin Solo Diperiksa, Anggota Giliran akan Dipanggil