WONOGIRI, suaramerdeka-solo.com - Kelompok Khilafatul Muslimin di Kabupaten Wonogiri beberapa tahun lalu sempat mengajukan izin mendirikan madrasah atau lembaga pendidikan.
Namun, pemerintah setempat tidak menerbitkan izin. Bahkan, keberadaan kelompok itu menuai penolakan dari warga sekitar.
Kelompok itu dan jaringannya diselidiki polisi, karena menyebarkan ajaran khilafah yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Baca Juga: 21 Rekening Khilafatul Muslimin Dibekukan Sementara. Berapa Nilainya?
Bupati Wonogiri Joko 'Jekek' Sutopo mengatakan, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam mengajukan izin mendirikan lembaga pendidikan.
Kelengkapan persyaratan itu untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.
Dia menerangkan, penolakan dari masyarakat juga menjadi pertimbangan tidak dikeluarkannya izin mendirikan lembaga pendidikan.
Pemkab Wonogiri telah memonitor penolakan dari masyarakat atas pengajuan izin mendirikan lembaga pendidikan Khilafatul Muslimin.
Baca Juga: Khilafatul Muslimin Ternyata Ada di Wonogiri Sejak Delapan Tahun Lalu dan Punya Madrasah
Persyaratan lain, seperti kurikulum dan aspek lainnya juga harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Karena itu, sebelum lembaga pendidikan berdiri, koordinasi dilakukan terlebih dahulu oleh pemerintah desa dan kecamatan setempat.
"Syarat-syaratnya harus terpenuhi semua. Termasuk di dalamnya kurikulum, perizinan dan aspek lain," kata Jekek, Jumat (17/6/2022).
Bupati mengungkapkan, koordinasi sudah dilakukan Pemkab Wonogiri bersama Polres dan instansi terkait sebelum melakukan tindakan pada lembaga pendidikan yang diduga milik Khilafatul Muslimin di Desa Wonokerto Kecamatan Wonogiri, baru-baru ini.
Baca Juga: Tiga Pengurus Khilafatul Muslimin Solo Diperiksa, Anggota Giliran akan Dipanggil
"Kami mengapresiasi dan berterima kasih yang sudah dengan tegas menolak keberadaan lembaga pendidikan itu," ujarnya.
Artikel Terkait
Jumlah Kursi DPRD Boyolali Dimungkinkan Bertambah Jadi 50 Kursi. Ini Penjelasan KPU
Ingin Saingi Yogya dan Bali, Pemkot Surakarta Kembangkan Potensi Destinasi Wisata Solo Raya
Hari ke Empat Operasi Patuh Candi, Polres Sukoharjo Tindak 388 Pelanggar Lalu Lintas
600 Warga Ikuti Vaksinasi dan Pengobatan Gratis HUT Bhayangkara di Juwiring
Kasus Kehilangan Barang JCH Embarkasi Solo Dilaporkan ke Daker Madinah