Pengendara Pakai Sandal Jepit Ditilang, Hoax!

- Sabtu, 18 Juni 2022 | 12:19 WIB
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. (SMSolo/dok)
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. (SMSolo/dok)

SOLO, suaramerdeka-solo.com - Munculnya berbagai komentar atau tayangan video bahwa pengendara motor memakai sandal jepit bakal ditilang, direspon Polda Jateng.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menegaskan kabar atau informasi di media sosial tentang video polisi mulai menilang pengguna sepeda motor yang memakai sandal jepit di Semarang merupakan kabar bohong atau hoax.

Perwira Menengah itu menandaskan Polri khususnya Polda Jateng tidak akan melakukan penilangan terhadap pengendara motor yang memakai sandal jepit.

Baca Juga: Pemeran Utama Melur untuk Firdaus, Kekasih di Dunia Nyata? Ini Kata Anna

Kabidhumas mewakili Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menambahkan bahwa Polri sangat peduli terhadap keselamatan masyarakat di jalan raya.

"Untuk itu masyarakat diminta menggunakan kelengkapan diri yang menunjang perlindungan maksimal saat berkendara seperti helm full face, jaket serta penutup kaki seperti sepatu yang menutup kaki secara sempurna,” ungkap Iqbal, Sabtu (18/6).

Iqbal mengatakan, pengendara motor yang menggunakan sepatu saat terjadi kecelakaan lalu lintas, kakinya akan terlindungi dari sentuhan aspal secara langsung sehingga mengurangi fatalitas di jalan raya.

Baca Juga: Ingin Umrah, Ini Biaya Minimalnya. Waspada Jika Ada Tawaran Lebih Murah

Hal ini berbeda dengan penggunaan sandal jepit yang tidak ada perlindungan jika bersentuhan langsung dengan aspal.

“Terkait masyarakat yang menggunakan sandal jepit saat mengendarai sepeda motor, dengan ini ditegaskan bahwa Polri tidak akan melakukan penilangan namun akan hanya melakukan himbauan dan edukasi,” sambung Iqbal.

Kabid menambahkan, diksi beberapa postingan di media cenderung menstressing Kata Sendal Jepit nya sedangkan informasi tersebut memang harus di sampaikan ke publik agar terhindar dari laka lantas.

Baca Juga: PMK Terdeteksi di Solo, Penjual Hewan Kurban Diminta Sediakan Kandang Isolasi

Di Kota Semarang Jawa Tengah beredar kabar polisi mulai menilang pengguna sepeda motor yang memakai sandal jepit.

“Hati-hati ya Lur, aturan baru barang siapa bersepeda motor pakai sendal jepit, akan ditilang, pagi ini di Terboyo Semarang,” tulis salah seorang warga yang beredar di sejumlah grup Whatsapp. **

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Potongan Tangan Bagian Kanan Kembali Ditemukan

Senin, 22 Mei 2023 | 10:11 WIB
X