Satlantas Polres Boyolali Kirimkan 'Surat Cinta' pada 2.658 Pelanggar

- Rabu, 29 Juni 2022 | 18:10 WIB
Kanit Gakkum Satlantas Polres Boyolali, Ipda Bambang Nova. (SMSolo/Joko Murdowo)
Kanit Gakkum Satlantas Polres Boyolali, Ipda Bambang Nova. (SMSolo/Joko Murdowo)

BOYOLALI, suaramerdeka-solo.com - Sebanyak 2.658 surat tilang dikirimkan Satlantas Polres Boyolali kepada pengguna jalan. Surat tilang tersebut dilengkapi bukti foto pelanggaran.

Kanit Gakkum, Ipda Bambang Nova mewakili Kasat Lantas Polres Boyolali, AKP Abdul Mufid mengatakan Operasi Patuh 2022 digelar tanggal 13 – 26 Juni lalu. Selama operasi digelar, ada sebanyak 2.658 pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera.

Dari jumlah pelanggaran tersebut, 52 pelanggar diantaranya karena melaju di jalan raya antar provinsi dengan kecepatan lebih dari 80 km/jam.

Baca Juga: Presiden Jokowi Telah Tiba di Kyiv, Ukraina

“Kami ada satu kamera perekam kecepatan kendaraan yang disebut speed cam,” ujar Nova, Rabu (29/6).

Dijelaskan, semula ada 110 pelanggar batas kecepatan yang terekam kamera. Namun, setelah dilakukan validasi terhadap pelanggaran tersebut, tinggal 52 pelanggar saja yang berhasil terkonfirmasi.

“Pelanggar yang terkonfirmasi ini kemudian dikirimkan surat tilang ke alamat yang bersangkutan.”

Baca Juga: Ibu Kandung Bunuh Bayinya Berusia 5 Bulan dan Dibiarkan Membusukdi Kamar karena Ditinggal Gahthering

Sedangkan pelanggar lalu lintas yang terekam kamera Etle Mobile selama Operasi Patuh Candi tercatat sebanyak 2.606 pelanggar.

Pelanggaran lalu lintas di Boyolali ini didominasi pelanggaran kasat mata.

“80 persen pelanggaran itu, adalah pengendara yang tidak mengenakan helm,” tambahnya.

Baca Juga: Tilang Pengendara di Jalan Tengah Sawah, Kapolres Sukoharjo: Mohon Maaf Jika PenegakanETLE Menimbulkan Polemik

Pihaknya juga mengingatkan kepada para pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas. Jangan sampai patuh hanya saat ada petugas. Padahal kepatuhan sangat penting untuk mendukung ketertiban lalu lintas.

“Sangat penting disadari seluruh pengguna jalan, harus senantiasa tertib dan mematuhi rambu- rambu lalu lintas,” tegasnya. **

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Baznas Gulirkan Bantuan ZChicken, Ini Tujuannya

Kamis, 25 Mei 2023 | 08:56 WIB

Tie Rod Patah, Bus Rajawali Terguling ke Ladang

Senin, 22 Mei 2023 | 06:26 WIB
X