BOYOLALI, suaramerdeka-solo.com - Setelah kasus temuan sapi bergejala PMK di Pasar Hewan Jelok, Pemkab dan Polres Boyolali kembali menangkap oknum pedagang yang membawa sapi dari luar daerah.
Ada 17 ekor sapi dibawa dari Jatim tanpa surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). Ke-17 sapi tersebut diturunkan di Desa Kebongulo, Kecamatan Musuk pada Selasa (28/6).
Kasus ini lantas ditindaklanjuti oleh Polres dan Dinas Perternakan dan Perikanan (Disnakan) Boyolali.
Baca Juga: Pingin Nonton Dream Theater di Solo? Ini Harga Tiketnya
Tim medis veteriner Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) Disnakan Boyolali, Diah Ayu Purnamasari mengakui, pihaknya diminta oleh Polres Boyolali sebagai saksi ahli.
Yaitu, memastikan 17 sapi itu bergejala penyakit mulut dan kuku (PMK).
Dia bersama tim medis veteriner lantas melakukan pemeriksaan sapi-sapi tersebut.
Kalau dilihat dari gejalanya, kondisi sapi itu mengarah ke PMK. Dari hipersalivasi sampai lesi dibagian mulut dan gusi.
Baca Juga: 4.310 Rumah di Wonogiri Belum Dapat Sambungan Listrik PLN
Namun, terkait positif PMK atau tidak, perlu dilakukan pengecekan laboratorium, sebagai peneguhan diagnosa lapangan.
Artikel Terkait
Ibu Kandung Bunuh Bayinya Berusia 5 Bulan dan Dibiarkan Membusukdi Kamar karena Ditinggal Gahthering
Surat Domisili Lebih 'Sakti' di PPDB SMP di Boyolali, Sekda Bakal Panggil Kades
Presiden Jokowi Telah Tiba di Kyiv, Ukraina
BRI Jalin Kerja Sama Implementasi Aplikasi PSIAP bersama Dirjen Pajak Kemenkeu RI
Antisipasi PMK di Karanganyar, Vaksinasi Mulai Disuntikkan