BOYOLALI, suaramerdeka-solo.com - Pemkab Boyolali memblokir tiga tempat penampungan akhir (TPA) sampah di Dukuh Kembang, Desa Nepen, Kecamatan Teras. Pasalnya, keberadaan TPA memicu pencemaran lingkungan.
Dari pantauan, Jumat (1/7), loaksi tiga TPA liar yang diblokir berdekatan. Bahkan, TPA berada persis di bibir Sungai Gandul.
Sehingga tumpukan sampah seringkali longsor ke sungai. Tumpukan sampah juga menimbulkan bau busuk menyengat yang mengganggu warga sekitar.
Baca Juga: Tjahjo Kumolo Dikabarkan Menderita Infeksi Paru
Kondisi itulah yang memicu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Boyolali untuk memblokir TPA liar itu. Tak hanya itu saja, puluhan relawan juga dikerahkan untuk mengambil tumpukan sampah untuk dibawa ke TPA Winong yang merupakan TPA resmi milik Pemkab Boyolali.
Bahkan petugas juga mengerahkan dua buah begu mini untuk mengeruk tumpukan sampah. Selanjutnya, sampah diangkut dengan truk ke TPA Winong. Pembuangan sampah dijadwalkan berlangsung tiga hari, Jumat- Minggu (1-3/7).
Baca Juga: Jokowi Bertemu Putin, Meja Pertemuan dengan Pemimpin Sebelumnya jadi Sorotan
Menurut Kepala DLH Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani, kondisi ini sudah dipantau lama. Bahkan sudah ada langkah preventif melalui peringatan. TPA liar ini berada di tanah milik warga. Disinyalir, pemilik tanah mendapatkan imbalan dari pembungan sampah.
“Ini karena pembiaran yang sudah berlangsung lama,” katanya.
Dilihat dari jenis sampah, tumpukan sampah tak hanya jenis sampah rumah tangga. Namun juga ada sampah kain perca yang jumlahnya sangat banyak. Sampah kain diduga berasal dari pabrik garmen atau konveksi.
Artikel Terkait
Ini Tradisi Unik di Boyolali. Laku untuk Kurban, Sapi Diarak Keliling Kampung
Lagi, Tim Pemkab-Polres Temukan Sapi Bergejala PMK. Didatangkan dari Jatim
Permintaan Sapi Kurban dari Luar Daerah Berdatangan
PMI Boyolali Gelar Bimtek Penanggulangan Bencana