WONOGIRI, suaramerdeka-solo.com - DPRD Kabupaten Wonogiri sedang menyusun naskah akademik dan draf raperda tentang pengembangan ekonomi kreatif.
Perda yang dihasilkan kelak, diharapkan dapat memfasilitasi pelaku ekonomi kreatif Wonogiri agar lebih maju.
Ketua Komisi II DPRD Wonogiri Titik Sugiyarti mengatakan, pihaknya ingin adanya dasar hukum yang kuat mengenai ekonomi kreatif dan bagaimana pengembangannya di Wonogiri.
Baca Juga: DPRD Wonogiri Super Irit, Anggarannya Hanya Separuh DPRD Daerah Lain
"Kami sebenarnya ingin memberi ruang bagi para pelaku ekonomi kreatif, apa saja yang bisa dikerjakan dan fasilitas apa saja yang bisa didapatkan dari pemerintah daerah," katanya, saat dengar pendapat di Graha Paripurna DPRD Wonogiri, Jumat (8/7/2022).
Dia menerangkan, para pelaku ekonomi kreatif selama ini sebenarnya sudah melakukan aktivitas-aktvitas ekonomi kreatif.
"Hanya, mereka selama ini berjalan sendiri-sendiri dengan kemampuan sendiri dan segala keterbatasan," ujarnya.
Baca Juga: KPU Wonogiri: Nuryanto Memenuhi Syarat PAW DPRD Wonogiri
Pihaknya berharap Perda yang dihasilkan kelak juga dapat menjembatani para pelaku ekonomi kreatif dengan Pemkab Wonogiri. Dengan demikian, ekonomi kreatif di kabupaten tersebut bisa lebih maju.
Raperda tentang pengembangan ekonomi kreatif tersebut merupakan inisiatif Komisi II DPRD Wonogiri.
"Komisi II membidangi ekonomi dan keuangan. Salah satu yang jadi prioritas kami adalah pengembangan ekonomi kreatif," imbuhnya.
Artikel Terkait
Jelang Tengah Malam, Tersangka MSAT Dibawa ke Polda Jatim
Nathalie Holscher Hapus Foto Pernikahan Bersama Sule di Instagramnya
Pidato, Mantan Perdana Menteri Jepang Ditembak di Dadanya
Bangunan Kuno yang Dijebol di Singopuran Ternyata Benteng Ndalem Patih Keraton Kartasura
Terancam 12 Tahun Penjara, Mas Bechi Anak Kiai dari Ponpes Shiddiqiyyah Dijerat Pasal Berlapis