SUKOHARJO, suaramerdeka-solo.com - Begitu melihat Benteng Ndalem Patih Keraton Kartasura di Singopuran dihancurkan dengan alat berat, Ketua Umum Forum Budaya Mataram (FBM) Kota Surakarta, BRM Kusumo Putro, geram.
Dia yang datang ke lokasi kejadian, Jumat (8/7/2022) siang, meminta agar Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah melakukan proses hukum, seperti yang mereka lakukan saat menangani kasus perusakan Benteng Baluwarti Keraton Kartasura beberapa waktu lalu.
"Saya juga meminta PPNS BPCB Jateng agar lebih tegas dan transparan dalam menangani kasus perusakan benda cagar budaya.
Baca Juga: Perusakan Benda Cagar Budaya Kembali Terjadi di Sukoharjo. Kali ini di Desa Singopuran Kartasura
"Sebab kalau penanganan lamban dan tidak membuat jera para pelakunya, maka seluruh benda cagar budaya di seluruh Indonesia yang mestinya dapat dilindungi akan dihabis," tegas Kusumo yang juga seorang pengacara tersebut.
Kusumo mengemukakan, UU No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya harus ditegakkan.
Seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini seperti pemilik lahan, hingga sopir eskavator harus diperiksa.
Baca Juga: Bangunan Kuno yang Dijebol di Singopuran Ternyata Benteng Ndalem Patih Keraton Kartasura
"Semua pihak yang terlibat dalam kasus ini harus diproses hukum tanpa terkecuali," tandasnya.
Menurutnya, kejadian ini merupakan pelajaran berharga mengingat di Kartasura sudah terjadi dua kali perusakan cagar budaya hanya dalam beberapa waktu terakhir.
Artikel Terkait
Fraksi PDI Karanganyar Bantu Perbaiki Kamar Mandi dan Jamban di Rumah Kontrakan Aira
Wonogiri Susun Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif
Mantan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe Meninggal Dunia, Usai Ditembak Saat Kampanye
Halangi Penangkapan Mas Bechi, Polda Jatim Tetapkan 5 Tersangka
Rumah Tangganya Diujung Kehancuran, Sule: Semua Salah Saya