BOYOLALI, suaramerdeka-solo.com - Pemkab Boyolali menemukan mi basah mengandung boraks dijual bebas di Desa Karangnongko, Kecamatan Mojosongo.
Dinas Kesehatan (Dinkes) pun melayangkan Surat Peringatan (SP) pertama terhadap pengusaha atau produsennya.
“Sudah dua kali pembinaan dan pemeriksaan laboratorium masih ditemukan kandungan boraks. Lantas kami layangkan Surat Peringatan (SP) pertama. Jika pengusaha mi itu tetap bandel, akan dilimpahkan ke Bupati,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Boyolali, Puji Astuti.
Baca Juga: Mengenal Mi Mocaf asal Karanggeneng Boyolali yang Ternyata Ramah bagi Disabilitas
Ditemui wartawan Selasa (12/7), dia mengaku telah menerima laporan terkait produksi mi basah mengandung bahan berbahaya dari masyarakat pada 8 Juni 2022 lalu. Kecurigaan masyarakat muncul lantaran mi sangat kenyal.
“Lalu kita ambil sampel untuk cek laboratorium. Ternyata betul, hasilnya positif boraks. Dalam sehari, pelaku memproduksi 5-6 kuintal mie basah untuk mie ayam,” tutur Puji Astuti.
Setelah itu, dilakukan pembinaan. Pihaknya turut menggandeng pihak-pihak terkait. Seperti tim pembinaan pengolahan pangan yang mendampingi, bagaimana cara membuat mi yang sesuai standar keamanan.
Baca Juga: Belajar Kewirausahaan, Siswa SD Praktik Membuat Mi Sehat
“Namun, dalam pemeriksaan lab kedua pada 24 Juni 2022, mi yang diproduksi masih tetap positif boraks.”
Dia lantas meminta petugas Dinkes untuk mengecek ke lokasi, Senin (11/7/2022). Ternyata Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Boyolali juga mendapat laporan yang sama. Bahkan, petugas DKP dan Dinkes bertemu di lokasi.
Karena itu, produsen bersangkutan yang membandel itu diberi SP pertama.
Baca Juga: Ada Tren Peningkatan Kasus Covid–19 Boyolali, Warga Diminta Taat Prokes
‘’Prinsip kami pro investasi, kami ingin memberikan pembinaan yang baik. Jadi kami juga kerja sama dengan BPOM, ternyata memang ada catatan masalah yang sama pada pemilik tersebut,” lanjutnya tanpa menyebut identitas si pengusaha.
Disinyalir, pembuatan mi mengandung boraks tak hanya sekali dilakukan. Pengusaha mi rumahan tersebut tercatat di BPOM pernah menjual mi mengandung boraks. Selain itu diketahui, pengusaha mi itu pernah mendekam di jeruji besi untuk kasus serupa.
“Penggunaan boraks ini sangat berbahaya dan merusak tubuh.”
Artikel Terkait
Video Mendag Kampanyekan Anaknya Viral, Presiden Jokowi: Paling Penting Urus Harga Minyak Goreng
Gibran Minta Dugaan Pencabulan oleh Pejabat PDAM Toya Wening Solo Diusut Tuntas
Muncul Cuitan Penolakan Pembebasan Lahan di Wadas, Polda Jateng Imbau Saling Menghormati
Seratusan Atlet Atletik Master Jawa Tengah Bakal Bersaing di Solo
Polisi Sebut CCTV di Rumah Kadiv Propam Rusak