Kasus Sudah Inkrah, Kejari Boyolali Musnahkan Barang Bukti

- Kamis, 14 Juli 2022 | 16:05 WIB
Sejumlah barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar dalam tong di Kantor Kejari Boyollali. (SMSolo/Joko Murdowo)
Sejumlah barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar dalam tong di Kantor Kejari Boyollali. (SMSolo/Joko Murdowo)

BOYOLALI, suaramerdeka-solo.com - Kejari Boyolali memusnahkan barang bukti (BB) perkara telah memiliki kekuatan hukum atau inkrah. Pemusnahan dilakukan di halaman depan kantor setempat, Kamis (14/7).

Pemusnahan BB uang palsu (Upal) dan baju dilakukan dengan cara dibakar. Kemudian untuk sabu dan narkotika jenis lainnya dimusnakan dengan diencerkan dengan air. Kejari juga memusnahkan 10 ponsel dan printer dengan cara dipukul hingg hancur.

Menurut Kajari Boyolali, Mohammad Anshar Wahyuddin, pemusnahan ribuan BB itu dari 32 perkara pidana umum (pidum).

Baca Juga: Bupati Sragen Kaget Ada Koperasi LKM Menolak Diperiksa OJK

Yakni 14 perkara narkotika, 11 perkara keamanan negara dan ketertiban umum (Kemenegtibum) dan tindak Pidana Umum lain (TPUL). Serta tujuh perkara orang dan benda.

“Untuk kasus narkotika, kami memusnahkan sembilan paket sabu seberat 3,84 gram. Lalu 214 tablet obat terlarang, dan lima paket tembakau sintetis seberat 33,59875 gram,” katanya disela kegiatan.

Baca Juga: Ini Rangkaian Prosesi Hari Lahir Kabupaten Sukoharjo

Sedangkan 11 perkara Kemenegtibum dan TPUL, terdiri dari kasus upal. BB yang dimusnahkan yakni 1.012 lembar bahan upal yang ketika disinari UV akan muncul empat pola tulisan dan gambar. Pada muka terdapat angka 100.000, huruf BI, pola batik, peta Indonesia dan barcode.

Diungkapkan, untuk perkara upal ada sembilan terpidana. Otak pembuatan upal divonis dua tahun enam bulan pernjara. Sedangkan pelaku lainnya bervariasi hukumannya, sesuai peran masing-masing.

Baca Juga: Ketua RT Ungkap Fakta Mengejutkan soal CCTV di Pos Dekat Rumah Kadiv Propam

“Selain itu, ada satu terpidana upal yang merupakam tentara juga sudah divonis tujuh bulan penjara oleh Pengadilan Militer di Semarang.”

Anshar menyebut jika pelimpahan kasus narkoba masih mendominasi dan mengalami peningkatan. Sejak Januari 2022 hingga bulan ini, tercatat sudah ada 50-an kasus narkoba yang dilimpahkan. “Ya, memang cukup mendominasi.”

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Boyolali, Iptu Donisius juga mengakui bahwa kasus narkoba di Boyolali termasuk tinggi.

Baca Juga: Rela Putus Sekolah Demi Adik dan Ayahnya, Kapolres Bantu Beasiswa Rizal

Sampai Juli ini dia sudah menangani 16 perkara narkotika. Rinciannya, 12 kasus telah dilimpahkan ke Kejari Boyolali dan sisanya masih dalam penyelidikan.

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Baznas Gulirkan Bantuan ZChicken, Ini Tujuannya

Kamis, 25 Mei 2023 | 08:56 WIB

Tie Rod Patah, Bus Rajawali Terguling ke Ladang

Senin, 22 Mei 2023 | 06:26 WIB
X