KLATEN, suaramerdeka-solo.com – Gara-gara aksi gagah-gagahan dan menantang kelompok lain saat naik motor, seorang bocah di bawah umur jadi korban penganiayaan.
Aksi gagah-gagahan itu membuat dua kelompok lain panas dan mengejar. Celakanya, pelajar berinisial NDS itu tertangkap dan ditinggalkan teman-temannya. Akibatnya dia mengalami luka-luka, tapi tidak sampai dirawat di RS.
Kasus gesekan antar kelompok itu dipaparkan Wakapolres Klaten Kompol Sumiarta didampingi Kasat Reskrim AKP Guruh Bagus Eddy Suryana dan Kasi Humas Iptu Abdillah di Mapolres Klaten, Kamis (14/7/22).
Kelima tersangka adalah MSA (21) warga Candirejo, Tonggalan, ARA (20) warga Rusunawa Bareng Lor, PA (20) dan JSS (19) keduanya warga Klaseman, Tonggalan, serta AFH (18) warga Tegal Blateran, Klaten Tengah.
"Korban bersama kelompoknya tantang-tantangan. Yang awal menantang pihak korban. Saat itu, tersangka sedang nongkrong di warung sate Cak Sarip dekat BRI Cabang Klaten,’’ kata Kasat Reskrim.
Baca Juga: Warga Batang Digegerkan Penemuan Mayat di Dalam Karung yang Dibuang di Bawah Jembatan
Peristiwa itu terjadi Sabtu, 2 Juli 2022 malam. Saat para tersangka nongkrong, sekitar pukul 01.00 WIB, rombongan korban sekitar 10 orang melintas dengan sepeda motor.
Mereka berteriak-teriak, bleyer-bleyer motor serta tangannya melambai-lambai ke arah pelaku. Waktu itu, ada rombongan lain mengejar rombongan korban. Dan rombongan pelaku terpancing ikut mengejar.
Baca Juga: Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi, Roy Suryo Diperiksa
Di palang Krapyak, korban NDS berhasil dikejar dan malangnya teman-teman melarikan diri.
NDS dibawa ke warung sate Cak Sarip, kemudian dibawa ke Jalan sebelah timur Balai Desa Jomboran, Klaten Tengah, Klaten.
"Di sanalah, NDS mengalami kekerasan yang dilakukan bersama-sama oleh para pelaku. Dia mengalami luka gores di wajah karena hantaman benda tumpul. Bocah itu divisum dan diobati, namun tidak sampai dirawat inap,’’ ujar Kasat Reskrim.
Baca Juga: Bandel, Kasus Pembuat Mi Boraks Bakal Dilimpahkan ke Polres Boyolali
Kejadian itu dilaporkan Sajino (48) warga Desa Nanggulan, Cawas, orang tua NDS ke polisi, Minggu 3 Juli 2022. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap JSS di rumahnya, kemudian 4 tersangka lain.
Artikel Terkait
Beruntung Sekali, Pas Ulang Tahun Junendra Dapat Hadiah Mobil Simpedes BRI Klaten
Rela Putus Sekolah Demi Adik dan Ayahnya, Kapolres Bantu Beasiswa Rizal
Ini Dia Peraih Adhi Makayasa dari Matra TNI dan Kepolisian
Pemobol Kotak Amal di Klaten, 'Belajar' Bobol Gembok dari YouTube