SUKOHARJO, suaramerdeka-solo.com – Meski isu penyakit mulut dan kuku (PMK) di tengah masyarakat sudah mulai mereda, Polres Sukoharjo tetap menggencarkan
upaya memutus mata rantai penyakit mulut dan kuku (PMK).
Bersama Dinas Pertanian dan Perikanan, Polres Sukoharjo melakukan penyekatan dan pemeriksaan hewan ternak di perbatasan Kabupaten Sukoharjo.
Kali ini, penyekatan dan pemeriksaan dilakukan di wilayah Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (19/7/2022).
Baca Juga: Polda Jateng Tetapkan 12 Tersangka Kasus Mafia Tanah
Dalam kegiatannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan pengangkut hewan ternak yang masuk maupun keluar wilayah Sukoharjo. Pemeriksaan berupa kelengkapan dokumen pengiriman hewan ternak.
Selain itu, petugas juga melaksanakan pemantauan dan penyemprotan disinfektan kepada hewan ternak yang sedang diangkut tersebut.
Baca Juga: Mayatnya Ditemukan di Sungai Nguter, Keluarga Menduga Alan Korban Pembunuhan
Petugas juga memberikan imbauan untuk selalu memantau ada tidaknya kasus penyakit mulut dan kuku pada hewan ternaknya.
Apabila ditemukan kasus tersebut agar segera melapor, hal tersebut untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran PMK pada hewan ternak.
Dalam kegiatan kali ini, tidak ditemukan PMK pada hewan ternak yang melintas.
Artikel Terkait
Kecelakaan Maut di Cibubur, Sopir dan Kernet Truk Pertamina Ditetapkan Tersangka
Bertambah Satu Lagi, Total Jemaah Haji asal Embarkasi Solo Wafat di Arab Saudi jadi 11
Guru Ngaji Tunanetra di Rembang Tersangka Pencabulan Anak
Dorong Ekonomi Rakyat, KUR BRI Perkuat UMKM di Masa Pandemi
Rencana Kominfo Blokir PSE yang Belum Daftar Tuai Penolakan Netizen