BOYOLALI, suaramerdeka-solo.com – Satpol PP Boyolali memberi hukuman sosial kepada dua pelaku vandalisme atau aksi corat- coret dengan cat semprot yang ditangkapnya.
Pelaku harus menghapus coretan yang dibuatnya. Utamanya, tulisan yang mereka buat di komplek Perkantoran Setda Boyolali Terpadu.
Kedua pelaku Ba (16) warga Desa Nepen Kecamatan Teras dan Ak (16) asal Desa Kadireso, Teras, dibawa ke patung Sukarno, Kamis (28/7) untuk menghapusnya.
Baca Juga: Cahyo, Mana Cahyo... Gibran: Titenana Wae, Vandalisme Kok Nulis Jeneng
Karena tulisan dibuat menggunakan spidol, maka coretan mudah dihapus menggunakan kain yang dibasahi tiner.
Pelaku kemudian diminta menghapus tulisan di papan baliho, papan penunjuk jalan serta tembok SMKN 1 Mojosongo.
Dalam pengakuannya, Ba menyatakan sudah membuat coretan pada lebih dari seratus tempat. Coretan bertulis “dong adas” tersebut sebagian ditulis menggunakan spidol, sebagian lainnya dengan cat semprot.
Baca Juga: Lakukan Vandalisme, 3 Pelajar Sekolah Favorit Di Klaten Diamankan Warga
Dirinya selama ini tinggal bersama kakeknya. Sedangkan orang tuanya tinggal di Jakarta berjualan sayuran. Dirinya kadang- kadang juga ikut membantu jualan sayuran.
Artikel Terkait
Atletik APG 2022 Digelar di Stadion Manahan, Training Venue di Sriwedari
Sekali Razia, 37 Surat Tilang Dilayangkan Termasuk Bagi Kendaraan Over Dimensi
Truk Box Seruduk Tronton di Ruas Tol Sragen-Solo, Kernet Meninggal
Unisri Terjunkan 1.159 Mahasiswa KKN, Bupati Karanganyar Beri Pesan Khusus
Pengacara Istri Ferdy Sambo Sentil Pengacara Keluarga Brigadir Yoshua
Gara-gara Ingin Buat Konten Video Ditabrak Truk, Seorang Pemuda Tewas