Hukuman Sosial, Pelaku Vandalisme di Boyolali Harus Menghapus Coretannya

- Kamis, 28 Juli 2022 | 12:11 WIB
Pelaku aksi vandalisme mendapat hukuman social dengan menghapus coretan yang dibuat di Patung Sukarno di depan pintu masuk Komplek Perkantoran Setda Boyolali.  (SMSolo/Joko Murdowo)
Pelaku aksi vandalisme mendapat hukuman social dengan menghapus coretan yang dibuat di Patung Sukarno di depan pintu masuk Komplek Perkantoran Setda Boyolali. (SMSolo/Joko Murdowo)

Pihaknya juga memanggil orang tua atau wali kedua pelaku. Harapannya, mereka bisa lebih ketat memantau kegiatan anaknya.

“Yang paling berperan kan orang tua. Jadi mereka ikut dipanggi aagar bertanggungjawab terhadap pendidikan dan perbuatan anaknya,” tegasnya.

Seperti diberitakan, jajaran Satpol PP Boyolali berhasil menangkap basah dua pelaku corat-coret. Kedua pelaku, Ba (16) dan Ak (16) warga Kecamatan Teras ditangkap saat mencorat- coret tembok di wilayah Kecamatan Cepogo, Rabu (27/7).**

Halaman:

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

PDIP Boyolali Target Raih 41 Kursi DPRD

Senin, 20 Maret 2023 | 15:02 WIB
X