100 Persen Warga Peserta JKN, Ponggok dan Wunut Dinobatkan Jadi Desa JKN

- Jumat, 29 Juli 2022 | 16:54 WIB
Bupati Sri Mulyani bersama perwakilan Desa Ponggok dan Desa Wunut menerima penghargaan dari BPJS Kesehatan. (SMSolo/dok)
Bupati Sri Mulyani bersama perwakilan Desa Ponggok dan Desa Wunut menerima penghargaan dari BPJS Kesehatan. (SMSolo/dok)

KLATEN, suaramerdeka-solo.com - Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo dan Desa Wunut di Kecamatan Tulung dinobatkan sebagai Desa JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Prestasi kedua desa di Kabupaten Klaten itu patut diacungi jempol, karena suksesnya penyelenggaraan Program JKN. Penghargaan diterima karena seluruh warga di kedua desa itu sudah menjadi peserta Program JKN.

"Desa Ponggok dan Wunut mencapai predikat Desa JKN karena 100 persen penduduknya sudah tercover program JKN. Capaian itu berkat upaya pemerintah desa untuk meningkatkan kualitas kesehatan warganya," kata Kepala Dinas Kesehatan Klaten, Cahyono Widodo.

Baca Juga: Pecah Kaca Mobil, Uang Puluhan Juta Rupiah di Dalamnya Raib

Hal itu dikatakan usai penyerahan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti kepada Bupati Klaten Sri Mulyani, serta perwakilan Desa Ponggok dan Desa Wunut di Pendapa Pemkab Klaten, Jumat 29 Juli 2022.

‘’Capaian ini tidak dapat diraih tanpa adanya kesepahaman dari semua sektor dan inovasi yang dihadirkan sehingga masyarakat menjadi lebih mudah mendapatkan pelayanan kepesertaan JKN,’’ ujar Cahyono.

Baca Juga: 54 TKI Dikabarkan Disekap di Kamboja, Salah Satunya Warga Jakarta Kelahiran Solo

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan, adanya Desa JKN dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya agar menaruh kepedulian terhadap jaminan kesehatan warga desanya.

‘’Ini bisa menjadi contoh bagi desa-desa lainnya. Dengan pengelolaan yang baik, pemerintah desa pun bisa berkontribusi dalam kesuksesan Program JKN, dengan mendaftarkan warganya menjadi peserta JKN,’’ kata Ghufron Mukti.

Baca Juga: BMKG Ingatkan Ancaman Gempa dan Tsunami di Selatan Pulau Jawa

UHC merupakan cakupan kepesertaan Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk memastikan minimal 95 persen dari total jumlah penduduk telah mendapatkan akses finansial terhadap pelayanan kesehatan dengan mendaftarkan dirinya atau didaftarkan menjadi peserta JKN.

Berbagai upaya dilakukan untuk memperluas kepesertaan dan kemudahan pelayanan administrasi kepesertaan di Klaten. Selain Desa JKN, peningkatan kepesertaan JKN juga mencakup banyak segmen, seperti layanan kepesertaan lintas OPD, Dinkes, Dispermades, dan Dissos P3APPKB Klaten.

Baca Juga: Video Syur Mirip Penyanyi Ardhito Pramono Beredar di Medsos

Data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat, ada 1.218.778 jiwa penduduk Klaten terdaftar resmi sebagai peserta Program JKN. Jumlah itu mencapai 95,48 persen dari total jumlah penduduk Klaten yang mencapai 1.276.535 jiwa. **

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stunting di Klaten Urutan 11 Terendah di Jateng

Jumat, 26 Mei 2023 | 06:00 WIB
X