KLATEN, suaramerdeka-solo.com – Sebanyak 22.171 warga Klaten terdata sebagai calon penerima bantuan set top box (STB) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Calon penerima tersebar di delapan kecamatan.
STB diperlukan untuk menangkap siaran TV Digital. Pembagian STB akan dilakukan menjelang penghentian siaran televisi terestrial analog atau analog switch off (ASO) di wilayah Kabupaten Klaten.
Data Dinas Kominfo Klaten menyebutkan, calon penerima bantuan STB meliputi Kecamatan Bayat 9.077 warga di 18 desa, Kecamatan Cawas 2.637 warga di 20 desa, Kecamatan Wedi 3.051 warga di 19 desa, dan Kecamatan Prambanan 2.816 warga di 15 desa.
Sedangkan di Kecamatan Gantiwarno ada 2.078 warga di 15 desa, Kecamatan Trucuk 2.507 warga di 18 desa, Kecamatan Klaten Tengah 4 warga di Desa Gumulan, dan Kecamatan Jogonalan 1 warga di Desa Pakahan.
Data dihimpun dan diverifikasi pemerintah desa yang ditunjuk, sesuai kriteria persyaratan calon penerima, yakni penerima berada di wilayah siaran terestrial dan menikmati siaran tersebut, memiliki TV analog, dan 1 KK hanya menerima 1 STB. Di 1 rumah hanya boleh ada satu calon penerima.
Baca Juga: Dihantam Trailer, Siswa SMA Tewas
Sub Koordinator Komunikasi Publik Diskominfo Klaten, Pinandita Bima Mahendra mengatakan, dalam verifikasi dan validasi calon penerima bantuan STB, Diskominfo Klaten berkoordinasi dengan Disdukcapil dan Dispermasdes.
Data mengacu data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
"Setelah diverifikasi dan validasi, data dikirimkan ke Kementerian Kominfo untuk diproses. Nantinya, bantuan akan didistribusikan melalui Pos Indonesia sesuai dengan nama dan alamat penerima," ujar Pinandita, Senin (1/8/2022).
Baca Juga: Prihatin Nasib Masjid Sriwedari Solo, Musisi Galang Dana Pembangunan
Dia menambahkan, jumlah bantuan yang akan didistribusikan merupakan kewenangan dari Kominfo Pusat. Data dari Pemkab Klaten hanya merupakan usulan berdasarkan kriteria yang sudah ditentukan Kominfo.
Seperti diinformasikan Kementerian Kominfo melalui siarandigital.kominfo.go.id, sebanyak 31 wilayah di Indonesia masuk dalam wilayah cakupan ASO tahap kedua, 25 Agustus 2022. Kabupaten Klaten dan DIY termasuk di dalamnya. **
Artikel Terkait
Siaran TV Analog Segera Dimatikan Diganti TV Digital, Catat Jadwalnya
Migrasi TV Digital, Yang Masih Pakai TV Analog Segera Lengkapi dengan STB jika Tidak Ingin Gambar Hilang
7 Perwira Polres Klaten Diganti, Ini Daftarnya
Prihatin Nasib Masjid Sriwedari Solo, Musisi Galang Dana Pembangunan
Jika Kuota Jamaah Dinaikkan, Jateng Butuh Tambahan Asrama Haji