KLATEN, suaramerdeka-solo.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Klaten serius berupaya mewujudkan badan publik informatif, dengan pemanfaatan website di masing-masing perangkat daerah.
Salah satu upaya yang ditempuh adalah melalui pemeringkatan keterbukaan informasi publik 2022.
Pemeringkatan itu dilakukan sebagai bentuk kepatuhan badan publik atas Undang-undang No: 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Pemeringkatan keterbukaan informasi publik tahun 2022 menjadi percepatan untuk membangun badan publik informatif di Kabupaten Klaten,’’ kata Kepala Diskominfo Klaten Amin Mustofa, Selasa 2 Agustus 2022.
Dari 26 kecamatan yang dinilai, terdapat 6 badan publik yang tidak mengembalikan kuisioner Self Assesment Quesonnary (SAQ).
Sedangkan dari 24 badan dinas yang dinilai, terdapat satu badan publik yang tidak mengembalikan SAQ.
Baca Juga: Usai Ditetapkan sebagai Tersangka, Bharada E Ditahan di Rutan Bareskrim
"Badan publik atau perangkat daerah di Klaten harus naik kelas. Tidak boleh, pejabat publik mengabaikan permohonan informasi. Salah satunya dengan melakukan tata kelola informasi yang baik," kata Amin Mustofa.
Dinas Kominfo telah menyiapkan daya dukung melalui infrastruktur jaringan, termasuk membangun website untuk masing-masing perangkat daerah. Tantangannya, adalah komitmen agar website itu dikelola dengan optimal.
Baca Juga: Kali Pepe Land Dilirik Pelaku Pariwisata
Saat ini, semua perangkat daerah di Klaten sudah terfasilitasi internet dan dibuatkan website oleh Dinas Kominfo. Sumber daya manusia juga sudah ada, jadi tinggal optimalisasi saja.
"Setelah dilakukan pengecekan oleh tim teknis di 24 badan/dinas yang dinilai, websitenya sudah jalan. Sedangkan pengecekan di 26 kecamatan, ditemukan 3 yang websitenya belum optimal,” ujar Amin Mustofa yang juga mantan Kabag Umum Setda Klaten.
Pada tahapan penilaian, tim teknis Kominfo sedang melakukan verifikasi. SAQ diverifikasi untuk melihat kesesuaian jawaban dengan pertanyaan.
Baca Juga: Roy Suryo akan Diperiksa Kembali, Terkait Viralnya Ikut Acara Klub Mobil?
Artikel Terkait
Cabuli Anak di Bawah Umur, Penjaga Perpustakaan SMPN 6 Bekasi Terancam 15 Tahun Penjara
Diduga Menjadi Anggota Parpoi, Kades Petung Diberi Sanksi
Dicari Tidak Ada, Ternyata Ibu Rumah Tangga di Jatisrono Gantung Diri di Pohon Jambu
Tangga Patah, Tukang Batu di Klaten Jatuh dari Pohon Kelapa Setinggi 7 Meter
Polisi Sebut Dana Rp10 Miliar dari Yayasan ACT ke Koperasi Syariah 212 Untuk Pembayaran Utang