KLATEN, suaramerdeka-solo.com – Kodim 0723 Klaten mengadakan pembinaan Relawan Tanggap Bencana berbasis masyarakat di aula Kodim Klaten, Kamis 4 Agustus 2022.
Kegiatan yang dibuka Pasiter Kapten Cbs Budiyono mewakili Komandan Kodim 0723 Klaten Letkol Inf Joni Eko Prasetyo itu, diikuti puluhan relawan dari berbagai komunitas.
"Salah satu fungsi TNI adalah membantu pemerintah daerah dan masyarakat dalam penanganan bencana. Peran relawan pada saat terjadi bencana dan saat penanganan bencana sangat besar," kata Budiyono.
Baca Juga: Video Abu Bakar Ba'asyir Akui Pancasila Sebagai Dasar Negara Viral, Ini Tanggapan Putranya
Ada dua narasumber dihadirkan yakni Sekretaris BPBD Klaten Nur Tjahjono mengulas tentang bencana yang sering terjadi di Klaten, dampak bencana dan upaya penanganan bencana berbasis masyarakat.
"Kebakaran merupakan bencana yang paling sering terjadi. Pada periode Januari-Juni 2022, ada 37 kebakaran, angin kencang 29 kejadian, longsor 19 kali, banjir 12 kali, erupsi 2 kali dan pandemi. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 3,66 miliar," kata Nur Tjahjono.
Baca Juga: Guguran Merapi Kagetkan Warga Stabelan, Kecamatan Selo, Boyolali
Angin kencang selama Januari-Juni 2022 telah mengakibatkan 175 pohon tumbang melintang di jalan atau menimpa rumah atau kendaraan. Dalam penanganannya, relawan setempat selalu menjadi yang terdepan.
"Tercatat ada 3 sepeda motor, 3 mobil, 9 jaringan listrik, 78 rumah, bangunan dan lainnya rusak akibat terjangan angin atau tertimpa pohon. Kecamatan Karangnongko menjadi daerah merah angin rebut,’’ ujar dia.
Artikel Terkait
Identitas Anggota yang Ambil CCTV di TKP Tewasnya Brigadir J di Kantong Kapolri
Ini Daftar Pejabat yang Dicopot Kapolri Kasus Tewasnya Brigadir J. Salah Satunya Ferdy Sambo
Gunakan Mobil Water Canon, Polres Sukoharjo Dropping Air Bersih Untuk Warga Kecamatan Bulu
Museum Dolan Klaten Dibuka, Pameran Keliling Museum Ranggawarsita di Klaten
Warga Jember Diteror Pembakaran Rumah hingga Mobil dan Motor
Teror Pembakaran Rumah di Jember Membuat Warga Trauma. Begini Cerita Salah Satu Saksi