KLATEN, suaramerdeka-solo.com – GSA alias Aan (31) mantan karyawan BUMN yang kini menjadi kontraktor, terancam hukuman 4 tahun penjara. Dia melakukan penipuan kepada teman dan rekan bisnisnya.
Tak tanggung-tanggung, ada 22 rekan bisnis yang menjadi korban bujuk rayu GSA dalam kurun waktu 1,5 tahun. Total kerugian yang diderita teman-temannya mencapai Rp 2,6 miliar.
Namun sepak terjang pria ganteng warga Desa Gombang, Kecamatan Cawas, Klaten itu berakhir di tangan Satuan Reskrim Polres Klaten. GSA berhasil ditangkap di Bali, 21 Juli 2022 lalu.
Baca Juga: Manajer BCL Ditangkap Karena Kasus Penyalahgunaan Narkoba
GSA alias Aan diburu polisi setelah melakukan penipuan kepada Agung Nugroho (41) warga Dukuh Purwodadi, Desa Gadungan, Kecamatan Wedi, Klaten, Jumat 28 Januari 2022 sekira jam 15.00 WIB.
Sepak terjang Aan dibeberkan Wakapolres Klaten Kompol Sumiarta didampingi BKO Kasat Reskrim Iptu Eko Pujiyanto, Kanit Idik I Pidum Satreskrim, Iptu Ari Widodo dan Kasi Humas Iptu Abdillah pada gelar perkara di Mapolres Klaten, Jumat 5 Agustus 2022.
"Modus penipuan dan penggelapan yang dilakukan tersangka adalah dengan menyewa mobil rental milik korban, kemudian diakui sebagai milik sendiri dan dijual pada orang lain,’’ kata Wakapolres.
Penipuan itu berawal pada Rabu, 26 Januari 2022 malam, saat tersangka menawarkan mobil Toyota Innova Reborn Hitam bernomor AD 8515 PM seharga Rp 260 juta, melalui pesan Whatsapp.
Baca Juga: Tiket Konser Dream Theater di Manahan Ludes, Pak Jokowi Bakal Nonton?
Artikel Terkait
7 Bulan Tak Berhubungan Dengan Istri, Seorang Buruh di Klaten Pamer Alat Kelamin Di Jalan Raya
Guguran Merapi Kagetkan Warga Stabelan, Kecamatan Selo, Boyolali
Video Abu Bakar Ba'asyir Akui Pancasila Sebagai Dasar Negara Viral, Ini Tanggapan Putranya
Sri Sultan HB X Bebastugaskan Kepala SMAN 1 Banguntapan, Terkait Kasus Siswi Dipaksa Berjilbab
Diamankan Saat Bersih- bersih Kaca Mobil di Perempatan Boyolali Kota, Remaja Ini Ungkap Hal Mengejutkan
Beri Pendampingan, BRI Bawa Usaha Topeng Kayu Tembus Pasar Ekspor
Saat Tangani Kebakaran yang Tewaskan Dua Pasien, RSJD Solo Klaim Sudah Terapkan SOP