WONOGIRI, suaramerdeka-solo.com - Polres Wonogiri kini menggencarkan pemberantasan perjudian. Dalam sehari, polisi berhasil mengungkap tiga kasus perjudian di daerah tersebut.
Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan, dua kasus diungkap di wilayah Kecamatan Kismantoro sedangkan satu kasus diungkap di wilayah Kecamatan Pracimantoro.
Di ketiga kasus itu, pihaknya berhasil menangkap sepuluh tersangka. Kasus pertama terjadi pada salah satu rumah warga di Kecamatan Kismantoro, Sabtu dini hari (20/8).
Baca Juga: Diduga Pelaku Klitih, Remaja asal Boyolali jadi Bulan-bulanan Warga
Awalnya, petugas mendapatkan laporan dari masyarakat pada Jumat malam (19/8) sekitar pukul 22.00 WIB.
Tim Resmob Satreskrim Polres Wonogiri segera menindaklanjuti dengan mandatangi rumah yang dimaksud. Pihaknya berhasil mengamankan empat tersangka berinisial PM, SM, MS, dan PR. Semuanya warga asli Kismantoro.
Baca Juga: Datangi DPRD Boyolali, Paguyuban Pedagang Sapi Tuntut Pasar Hewan Dibuka
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 3.112.000 dan tujuh alat untuk berjudi.
Dalam waktu bersamaan, polisi juga menggerebek tempat lain di wilayah Kecamatan Kismantoro. Mereka berhasil mengamankan tiga tersangka yang berinisial YT, WD, dan PR.
Ketiganya merupakan warga Kismantoro. Adapun barang bukti yang diamankan berupa uang senilai Rp 619.000 dan empat alat untuk berjudi.
Artikel Terkait
CCTV Ruang Arsip DPRD Jawa Barat Yang Terbakar Tidak Rusak, Bisa Jadi Petunjuk
Pengunjung TSTJ Solo Ditargetkan Naik Berlipat Usai Revitalisasi
Mengenaskan, Ngadiman Tewas dengan Tangan dan Kaki Terikat. Polisi Lakukan Autopsi
Hasil Otopsi Ulang Brigadir J akan Diumumkan Hari Ini