Desa Paseban Bayat Klaten Menuju 'Desa Digital'

- Selasa, 6 Juli 2021 | 23:40 WIB
Diskusi Terbatas 'Paseban Menuju Desa Digital' digelar di Balaidesa Paseban, Bayat, Klaten, Selasa (6/7/21).(dok)
Diskusi Terbatas 'Paseban Menuju Desa Digital' digelar di Balaidesa Paseban, Bayat, Klaten, Selasa (6/7/21).(dok)

KLATEN, suaramerdeka-solo.com - Desa Paseban, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten sedang berupaya untuk menjadikan desanya sebagai 'Desa Digital'.

Digitalisasi dilakukan mulai dari administrasi pemerintah, pelayanan sampai pemasaran produk unggulan. Hal itu diungkapkan Kades Paseban AL Eko Triraharjo usai membuka diskusi bertema 'Paseban Menuju Desa Digital' di Balaidesa Paseban, Bayat, Selasa (6/7/21).

Dua nara sumber dihadirkan yakni akademisi UNS Surakarta Dr. Bramastia, M.Pd dan Regional Head Netzme Jateng-DIY Pribadie Utomo.

Baca Juga: Tertibkan Pelanggar PPKM Darurat dengan Mobil Damkar, Satpol PP Semarang Panen Kecaman

"Agenda digitalisasi Desa Paseban merupakan terobosan awal bagi desa yang visioner dalam menghadapi era globalisasi," kata Dr. Bramastia, M.Pd.

Pemerintah telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).

Kemudian dibentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota yang diketuai kepala daerah.

"Pembentukan P2DD dan TP2DD untuk mempercepat implementasi digitalisasi transaksi keuangan daerah melalui elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD), sehingga pengelolaan keuangan daerah lebih efisien, transparan, dan akuntabel," kata dia.

Baca Juga: Dibekuk Polisi. Mengaku Bisa Jadikan Karyawan Perumda, Seorang ASN Minta Rp 70 Juta Per Orang

Priskayoga Tusthariska mewakili Desa Paseban menjelaskan, Desa Paseban sudah membentuk Tim Informasi Desa (TID) dan melakukan pemetaan potensi Desa Paseban secara detail. Kemudian, dilakukan analisis potensi desa untuk menentukan kala prioritas dalam pembangunan desa.

"Langkah implementasi aplikasi digitalisasi desa dimulai dengan membuat website desa serta seluruh perangkat yang menguasai digitalisasi. Semua itu menjadi implementasi digitalisasi Desa Paseban sebagai Desa Digital," ujar Priskayoga.

Pribadie Utomo menambahkan, penerapan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di desa bertujuan membangun ekosistem digital desa. Ke depan, aktivitas digital masyarakat akan berjalan baik di seluruh lini dengan memanfaatkan QRIS dalam kesehariannya.

Baca Juga: TNI-Polri Siap Terjunkan Sopir untuk Kawal Distribusi Oksigen Medis di Jateng

Netzme sebagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) melalui QRIS, yang merupakan cara Bayar Higienis di era covid dan New Normal. Bank Indonesia (BI) memetakan sektor yang bisa dikembangkan dan mendorong transaksi non tunai, serta mendorong digitalisasi di masyarakat.

"BI menggandeng Netzme sebagai mitra untuk mendorong dan memfasilitasi digitalisasi masyarakat melalui program QRIS sebagai standar transaksi yang saat ini dikembangkan BI," kata Pribadie Utomo.

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Terkini

Stunting di Klaten Urutan 11 Terendah di Jateng

Jumat, 26 Mei 2023 | 06:00 WIB
X