KLATEN, suaramerdeka-solo.com – Kebakaran terjadi Jalan Diponegoro RT 01 RW 015, Desa Karanganom, Kecamatan Klaten Utara, Klaten, Kamis 25 Agustus 2022 sekitar pukul 15.30 WIB.
Kepulan asap hitam tebal yang membubung ke udara sempat membuat panik warga sekitar. Mereka khawatir api akan merembet ke daerah sekitarnya. Baru menyengat juga tercium hingga jarak yang cukup jauh.
Ternyata, kepulan asap hitam tebal dan bau menyengat itu berasal dari tumpukan ban bekas yang terbakar. Kebakaran itu terjadi di kawasan pabrik dan ada beberapa rumah tinggal di sekitarnya.
Baca Juga: Akhirnya, Jasad Siswi yang Terjun ke Bengawan Solo Ditemukan
Menurut polisi, kebakaran bermula saat Joko Purnomo (37) membakar sampah, di dekat tumpukan ban bekas yang sudah tidak terpakai. Dia membakar sampah untuk mengusir ular di pekarangan tersebut.
Setelah sampai dibakar, Joko Purnomo pergi. Sekitar 30 menit kemudian, ternyata api merembet ke tumpukan ban bekas yang sudah tidak terpakai.
Baca Juga: Ferdy Sambo Dipecat!
Iwan Widya Darma (48) warga setempat panik melihat api yang semakin membesar. Kemudian memanggil Jarot Tri Bowo (24) yang saat itu berada di depan rumahnya. Jarot pun segera menghubungi polisi dan Damkar.
Tak lama kemudian, dua unit mobil Damkar datang ke lokasi. Dalam waktu sekitar 30 menit, api berhasil dipadamkan. Tak ada korban dalam musibah itu, tak ada kerugian materi karena yang terbakar adalah ban yang sudah tak terpakai.
Baca Juga: Info Lalu Lintas Solo. Simpang Sate Sumber Ramai Lancar
"Awalnya, membakar sampah untuk mengusir ular, ternyata api merembet ke tumpukan ban bekas sehingga menyebabkan kebakaran dan asal tebal. Beruntung api tidak merembet lebih luas,’’ kata Kasi Humas Polres Klaten Iptu Abdillah mengutip laporan Kapolsek Klaten Utara, AKP Sugeng Handoko.
Baca Juga: Suara Misterius 'Sayang' Gegerkan Rapat Komisi III DPR dengan Kapolri
Aparat Polsek Klaten Utara yang datang ke lokasi kejadian pun meminta keterangan saksi.
Meski tak ada korban dan kerugian materi, warga diminta berhati-hati bila membakar sampah. Jangan ditinggalkan saat api belum padam karena bisa memicu kebakaran. **
Artikel Terkait
Nekat Lewat Koridor Gatot Subroto dan Ngarsapura, Bus AKAP Ditindak Dishub Solo
Dari Jan Ethes Hingga Sedah Mirah, Berikut Nama-nama Cucu-cucu Presiden Jokowi dan Artinya
Ini Kronologi Kasus Dugaan Penipuan yang Dialami Importir Mebel Perancis
Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB dan Ganjar Apresiasi MPP Sukoharjo
Petani di Ngadirojo Wonogiri Ditemukan Gantung Diri di Gubuk Tengah Sawah