SUKOHARJO, suaramerdeka-solo.com – Bupati Sukoharjo Etik Suryani angkat bicara terkait SE Sekda Sukoharjo terkait Gerakan Membeli Beras Sukoharjo bagi ASN yang menuai polemik.
Terlebih SE tersebut sudah menimbulkan kegaduhan dan memunculkan berbagai tafsir di tengah masyarakat.
Menyikapi hal tersebut, Bupati Sukoharjo meminta agar Sekda Sukoharjo membatalkan SE Nomor 526/1338/2022 tertanggal 3 Agustus 2022 dan melakukan evaluasi kembali kaitannya dengan mekanisme agar nantinya tidak bertentangan dengan peraturan yang ada.
Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J. Ferdy Sambo Berbaju Tahanan, Putri Candrawathi Serba Putih
"Kami memahami apa yang terjadi di tengah masyarakat khususnya mengenai SE Sekda terkait Gerakan Membeli Beras bagi ASN. Dan setelah dilakukan kajian dan meminta laporan menyeluruh dari Sekda dan OPD terkait, maka kami meminta agar SE tersebut dibatalkan,” tegas Bupati.
Menurut bupati, pada dasarnya gerakan tersebut sebenarnya merupakan salah satu upaya membantu petani dalam memasarkan produk lokal, khususnya beras di Kabupaten Sukoharjo agar terserap.
Baca Juga: Kamarudin Kecewa Diusir dari Lokasi Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J. Ini Kata Dirtipidum
Sebab berdasarkan data yang ada, Kabupaten Sukoharjo surplus beras 104.232 ton pada tahun 2021.
Selain itu, Kabupaten Sukoharjo juga menjadi salah satu lumbung pangan nasional dan saat ini sedang gencar mengembangkan lahan pertanian IP 400.
"Semangat kita, pemerintah kabupaten Sukoharjo itu yang utama untuk membantu petani agar produknya bisa terserap,” ungkap bupati.
Artikel Terkait
Upaya Pemkab Sukoharjo Bantu Petani, Luncurkan SE Imbauan Beli Beras Sukoharjo Bagi ASN
Tuah Keris Di Dunia Niaga. Antara Pasar Klewer dengan Pasar Cinderamata #1
Anggaran Bansos Rp 24,17 Triliun Tak Kurangi Subsidi BBM
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Dilakukan dalam 78 Adegan di 3 Lokasi
Info Lalu Lintas Solo. Underpass Makamhaji Padat Kendaraan, Bundaran Kartasura Juga