KARANGANYAR, suaramerdeka-solo.com - Pembangunan tahap kedua kompleks rumah dinas (rumdin) Bupati Karanganyar direncanakan berlangsung selama 100 hari.
Perhitungan waktu dihitung mundur, dari bulan Desember.
Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Ari Wibowo mengatakan, material jenis tertentu digunakan dalam pembangunan pendopo.
Pembangunan tahap kedua meliputi bangunan pendopo, gedung PKK, garasi mobil dinas, asrama ajudan dan ruang transit.
Baca Juga: Pembangunan Tahap Dua Rumdin Bupati Karanganyar Bergantung Lelang
"Untuk pendopo, jenis materialnya memakai baja ringan, kusen PVC dan atap alumunium untuk joglo. Vendor akan mendatangkan tenaga ahli, sebelum pelaksanaan pekerjaan. Nanti paparan dulu. Sedangkan waktu pengerjaannya 100 hari," jelasnya.
Di bangunan pendopo akan dipasang konstruksi beton yang dilapis material kayu, serta rangka atap baja untuk menopang kubah.
"Baja ringannya spek tinggi. Penggarapannya menggunakan metode cepat. Nanti juga ada ornamen ompak pada kaki-kaki," jelasnya.
Baca Juga: Bangunan Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar Mulai Dibongkar
Dikatakannya, kubah pada atap pendopo bentuknya didesain seperti kuluk Raden Mas Said. Hal itu erat dengan sejarah Karanganyar, karena kabupaten ini didirikan oleh Raden Mas Said.**
Artikel Terkait
Korban Tewas Kecelakan Maut Truk Trailer Diserahkan ke Keluarga
DBHCHT Klaten Capai Rp 16,9 Miliar Dikembalikan Untuk Masyarakat
Hari Pramuka, Gubernur Ganjar Berpesan Ojo Kawin Bocah
Ini Dia Sosok Ladya Cheryl, Bintang Video Klip ‘’Kota Mati’’ NOAH
Info Lalu Lintas Solo. Jalur Masuk Kota Solo Mulai Menggeliat