Hingga Awal September Terjadi 23 Kasus Kebakaran di Boyolali. Kebakaran Rumah Mendominasi

- Jumat, 2 September 2022 | 12:26 WIB
Hinngga awal Spetember ini terjadi 23 kasus kebakaran di Kabupaten Boyolali yan gdidominasi kebakaran rumah. (SMSolo/Joko Murdowo)
Hinngga awal Spetember ini terjadi 23 kasus kebakaran di Kabupaten Boyolali yan gdidominasi kebakaran rumah. (SMSolo/Joko Murdowo)

 

BOYOLALI, suaramerdeka-solo.com - Masyarakat diminta waspada terhadap bencana kebakaran. Hingga awal September ini, tercatat ada 23 kebakaran dengan obyek rumah.

“Angka ini naik dibandingkan 2021 yang tercatat ada 15 kasus kebakaran dengan obyek rumah. Kasus kebakaran ini masih didominasi human error,” ujar Kabid Damkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Boyolali, Dono Rumekso Jumat (2/9).

Dijelaskan, angka kebakaran di Kota Susu pada 2021 tercatat ada 42 kasus. Dengan obyek rumah, kendaraan bermotor, lahan kosong hingga pabrik. Dia merincikan, kasus kebakaran dengan objek runah tinggal mencapai 15 kasus.

Baca Juga: Vera Kekasih Brigadir J: Hey Sayang, Lagi Apa? Besuk Hari Spesial Lo Sayang

Kemudian, kebakaran dengan obyek kendaraan mobil sebanyak delapan kasus. Kebakaran lahan kosong sebanyak lima kasus.

Serta kebakaran pabrik, gudang, oven atau pemanas, tower telekomunikasi, hingga limbah mencapai 13 kasus.

Baca Juga: TSTJ Solo Resmi Ditutup Hingga Akhir Desember 2022, Pakan Satwa Dijamin Tercukupi

“Kasus kebakaran memang menurun dibandingkan tahun 2021 sebanyak 42 kasus dan hingga awal September tercatat 33 kasus. Namun, kebakaran dengan obyek rumah tinggal meningkat tahun ini.”

Dono menjelaskan kejadian kebakaran mengalami penurunan pada 2021. Namun, human error menjadi penyebab kebakaran yang sering terjadi.

Baca Juga: Info Lalu Lintas Solo. Solo Barat Juga Padat, Antrean Traffic Light Tugu Wisnu Mengular

Untuk itu, masyarakat harus berhati- hati karena kebakaran menimbulkan kerugian material tidak sedikit.

Pihaknya menghimbau masyarakat selalu berhati-hati dengan bahaya kebakaran. Sebagai antisipasi, pemilik rumah perlu mengecek dan mengganti kabel-kabel listrik di rumah yang tidak standar nasional Indonesia (SNI).

Baca Juga: Dipecat, Mantan Kapolres Bandara Soetta Ajukan Banding

“Juga mengecek secara berkala sambungan kabel guna menekan potensi kebakaran sedini mungkin.”

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Baznas Gulirkan Bantuan ZChicken, Ini Tujuannya

Kamis, 25 Mei 2023 | 08:56 WIB

Tie Rod Patah, Bus Rajawali Terguling ke Ladang

Senin, 22 Mei 2023 | 06:26 WIB
X